TOTABUAN.CO BOLTIM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sulut, Senin (10/10) secara resmi mulai melakukan pemeriksaan di sejumlah SKPD yang ada di Kabupaten Boltim.
Kali ini,tim BPK dibagi menjadi dua kelompok, yang satunya akan melakukan pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan daerah selama 30 hari ke depan, sedangakn tim yang lainnya selama 40 hari.
Acara penjemputan tim BPK ini, dibuka langsung oleh Bupati Sehan Lanjar.
Dalam penyampaiannya, Bupati Boltim menegaskan kepada Kepala SKPD untuk kooperatif dalam membantu menyiapkan segala kebutuhan tim BPK guna menunjang pemeriksaan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim BPK sebelumnya, masih banyak ketidak patuhan terhadap aturan dalam penggunaan anggaran keuangan daerah.
Padahal sudah beberapa tahun ini sistem keuangan berbasis akrual diterapkan, sehingga terkesan SKPD nya yang tidak cermat dan tanggap,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, BPK sebagai auditor independen negara, tidak mau tahu dengan SKPD yang tidak mampu dan tidak paham dalam menjabarkan laporan hasil keuangannya, sehingga diwajibkan setiap SKPD untuk paham dan mentaati segala aturan pengelolaan keuangan.
“Setiap hari pengelolaan keuangan harus disertai dengan catatan sehingga kapanpun BPK datang, kita sudah siap. Jangan nanti pemeriksaan tiba, laporannya tiba saat tiba akal,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Bupati juga menerangkan, setiap apa yang akan lakukan khususnya dalam pengelolaan keuangan, harus koordinasi dengan pimpinan.
“Paling banyak pengelolaan keuangan dan pelaporannya yang amburadul, tidak diawali dengan perencanaan yang matang. Sehingga penempatan anggaran tidak terukur dan akhirnya kacau. Untuk itu diwajibkan setiap SKPD harus mampu untuk menciptakan perencanaan program yang efektif dan efisien, jangan hanya kopi paste,” tukasnya.
Diketahui pada agenda ini, dua tim BPK Perwakilan Sulut, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah baik pimpinan SKPD dan pengelola keuangan di masing-masing SKPD. (fac)