TOTABUAN.CO BOLTIM — Sejumlah kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, atau sudah lewat masa pemakaian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan turun untuk melakukan pemeriksaan di pasar yang ada di Boltim yang menjual bahan pokok (Bapok).
“Rencananya Disperindag bersama bersama Dinkes turun melakukan sidak terhadap sejumlah bapok yang dijual pedagang di pasar,” tutur Ahmad Mulyadi melalui Kepala Bidang Perdagangan M Archans Daud.
Menurutnya, sidak tersebut mengantisipasi bahan makanan yang sudah tidak layak jual, namun masih bebas dijual oleh pedagang.
“Dinas teknis kita libatkan agar bisa melakukan pemeriksaan sejumlah makanan. Apalagi belakangan ini marak terjadi makanan mengandung zat berbahaya seperti boraks dan zat pewarna buatan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Eko Marsidi mengaku, pihaknya siap melakukan sidak jika sudah ada pemberitahuan dari instansi tekait.
“Jika sudah ada pemberitahuan kita akan turun melakukan sidak makanan,” ujarnya. (fac)