• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

MPU Tuding Bupati Boltim Melawan Hukum

Redaksi by Redaksi
11 September 2014
in Boltim
0
Kebiasaan Sehan Landjar Saat Ngobrol Dengan Orang Tua

Bupati Boltim Sehan Landjar

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sehan Landjar, Bupati Boltim
Sehan Landjar, Bupati Boltim

TOTABUAN. CO BOLTIM – Memori banding yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim, terkait gugatan terhadap terhadap PT Meitha Perkasa Utama (MPU) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makasar, ditolak.

“Dengan putusan hakim PTTUN tersebut, maka Pemkab Boltim wajib untuk mengaktifkan kembali atau memperpanjang IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT MPU, ” kata salah satu pimpinan MPU, Fredy, dihubungi baru ini.

Sebelumnya kata Fredy, pihaknya juga sudah menang pada tingkat pertama di PTUN Manado. Sehingga menurutnya, pencabutan IUP oleh Bupati Boltim, dinilai perbuatan melawan hukum. Karena itu pihak Pemkab Boltim, harus mengembalikan hak perusahaan sesuai dengan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau tidak diindahkan, maka pengadilan akan memberikan surat teguran secara bertahap kepada Pemda Boltim,” ujar Fredy.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setdkab) Pemkab Boltim, Pryamos SH MM, membenarkan Pemkab Boltim kalah dalam sidang banding PTUN di Makasar. Akan tetapi, pihaknya masih memiliki upaya hukum lain yakni kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kami sangat sesalkan dalam pengambilan keputusan , hakim tidak melihat fakta-fakta persidangan atau bukti-bukti yang ada dilapangan menyangkut aktifitas perusahaan. Makanya, kami akan lakukan upaya hukum lain, ” tegasnya. (ar)

Gugatan bermula saat terjadinya pencabutan IUP yang dilakukan oleh Bupati Boltim, akhirnya dimenangkan kembali pihak PT MPU.(ar)

Tags: taks
Previous Post

Tiga Pimpinan Dewan KK Bakal Terima Mobil Baru

Next Post

Jika Pemerintah Indonesia Meniru Kebijakan Korea Selatan: Menaikkan Harga Rokok Untuk Mengurangi Perokok

Next Post
Jika Pemerintah Indonesia Meniru Kebijakan Korea Selatan: Menaikkan Harga Rokok Untuk Mengurangi Perokok

Jika Pemerintah Indonesia Meniru Kebijakan Korea Selatan: Menaikkan Harga Rokok Untuk Mengurangi Perokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.