• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Bendahara DPRD Boltim Divonis 1.6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Hukrim
0
Mantan Bendahara DPRD Boltim Divonis 1.6 Tahun Penjara
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM—Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Manado akhirnya menjatuhkan hukuman kepada SM alias Sat dengan hukuman 1.6 tahun penjara. Sidang putusan yang dilaksanakan Selasa (3/12) lalu itu, dipimpin Ketua Majelis Hakim H Ahmad Shalihin.

Selain menjatuhkan hukuman badan 1.6 tahun penjara, terdakwa didenda Rp 50 juta subsider 3 bulan.

“Jika tak dibayarkan diganti hukuman penjara selama 3 bulan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ivan Baramuli dihadapan Ketua Majelis Hakim H Ahmad Shalihin seperti yang dilansir beritamanado.com.

Diketahui kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) di kantor sekretariat DPRD Boltim, terjadi pada tahun anggaran 2011 lalu.

Hasil gelar perkara penyidik Polres Bolmong menemukan bukti kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut. Bahkan dari beberapa kali gelar perkara, penyidik langsung menetapkan SM sebagai tersangka.

Bukan hanya itu, tak berselang beberapa lama, penyidik kemudian menetapkan kembali 23 orang sebagai tersangka , termasuk 20 anggota DPRD dan ditambah tiga orang staf.

Dari kasus tersebut, negara merugi sebesar Rp184.290.786.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Rencana Kepindahan Roy Bara ke Kotamobagu, Jabatan Asisten II Bolsel Dilelang

Next Post

Assagaf: Pemkab Terus Berikan Motivasi Buat Satria

Next Post
Assagaf: Pemkab Terus Berikan Motivasi Buat Satria

Assagaf: Pemkab Terus Berikan Motivasi Buat Satria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan
Kotamobagu

Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan

by Redaksi
5 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu bersama tim terpadu menggelar perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring)...

Read moreDetails
Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
The Winner Antar Bantuan untuk Korban Banjir di Bolmong

The Winner Antar Bantuan untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah

Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah

5 November 2025
Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

4 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.