DPRD Minta Dua Pimpinan SKPD Boltim Dicopot dari Jabatan

Sam Syacrul Mamonto
Sam Syacrul Mamonto
Sam Syacrul Mamonto

TOTABUAN.CO BOLTIM —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rapat koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Boltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin (5/01/2015) dengan tegas mengambil sikap untuk memerintahkan kepada Pemkab Boltim agar dapat mencopot dua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kedua Kepala SKPD itu masing-masing kadis PU Minderd Mawu  dan Kepala BPMD  Rusdi Gumalangit. Ketua DPRD Boltim Sam Syacrul Mamonto mengatakan, hasil rapat kedua kepala SKPD tersebut dinilai tidak pantas lagi memegang jabatan yang percayakan.

Bacaan Lainnya

” Mereka berdua sudah tidak pantas lagi memegang jabatan mereka saat ini. sebab dari satu tahun tidak maksimal dalam tugas,” ujar Syachrul, Selasa (06/01/2015)

” Untuk Kadis PU kegagalannya selaku pelaksana teknis pembangunan Kantor DPRD Boltim yang sudah dua tahun berturut-turut tak kunjung selesai, dan  parahnya lagi proyek tersebut gagal ditangan kontraktor yang sama,” beber Syachrul.

Berbeda dengan Rusdy Gumalangit yang terkesan ‘melecehkan’ DPRD Boltim terkait kasus dua Kepala Desa  yang diduga menyalah gunakan wewenang mereka sebagai pemerintah desa.

“Selang tiga hari usai melakukan kunjungan kerja (Kunker). Rusdi menyatakan bahwa selama dia menjabat Kepala BPMD tidak ada pergantian kepala desa, hal itu sangat bertentangan dengan apa yang upayakan oleh Komisi I pada saat itu yang memberikan rekomendasi pergantian kepala desa yang bermasaalah itu,” tambah Sofyan Alhabsy Ketua Komisi I DPRD Boltim.

Namun status keduanya, sambung Syachrul merupakan hak preogatifnya Bupati untuk mencopot jabatan mereka, kami hanya sebatas mengusulkan, pungkas Alul sapaan akrab Ketua DPRD Boltim.(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses