• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

DPRD Boltim Bahas Tujuh Ranperda Inisiatif

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2018
in Boltim
0
DPRD Boltim Bahas Tujuh Ranperda Inisiatif

Rapat Paripurna DPRD membahas Tujuh Ranperda Inisiatif

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Senin (22/1) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, yang didampingi Wakil Ketua Sumardiah Modeong dan Antonius Afendi Muaya serta dihadiri Bupati Boltim Sehan Landjar, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit.

Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, dalam penyampaiannya mengatakan, Tujuh Ranperda inisiatif itu yakni, Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, Raperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Ranperda Izin Pemanfaatan Ruang, Ranperda Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani/Pembudidaya dan Nelayan, serta Ranperda Tentang Ketertiban Umum.

“Ketujuh Ranperda ini diharapkan dapat memberikan Stimulan bagi daerah khusunya bagi masyarakat Noltim,” ujarnya.

Bupati Sehan Landjar, mengatakan pihak pemerintah  memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Boltim karena terus berupaya percepatan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.

“Pada masa sidang pertama ini tentunya saya selaku Bupati Boltim sepatutnya berbangga diri. Dimana pihak legislatif sebagai mitra kerja pemerintah daerah selangkah lebih maju dalam hal penyusunan regulasi peraturan daerah untuk kepentingan pemerintah lebih khusus masyarakat di daerah ini,” ungkap Sehan.

Sehan menambahkan, Tujuh Ranperda ini merupakan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang perlu untuk disegerakan. Menurutnya program kegiatan yang termuat pada setiap satuan kerja dilingkungan pemerintah kabupaten sangat berkenaan dengan seluruh rancangan peraturan ini.

“Ketujuh Ranperda ini saya nyatakan diterima untuk selanjutnya dibahas kemudian ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Boltim,” tutup Bupati.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Asisten 1 Amin Musa, Asisten II Sony Waroka, Unsur Forkopimda, beserta para SKPD dan aparat Desa se-Boltim. (**)

Tags: boltimDPRDMarsaoleh MamontoPerdasehan landjar
Previous Post

Tatong Berharap PIlkada Kotamobagu Penuh Kekeluargaan

Next Post

Perda Retribusi Pasar di Kotamobagu Dinilai Memberatkan

Next Post
Perda Retribusi Pasar di Kotamobagu Dinilai Memberatkan

Perda Retribusi Pasar di Kotamobagu Dinilai Memberatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.