• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Bupati Boltim: Kades Harus Berani Hentikan Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2019
in Boltim
0
Bupati Boltim Sehan Landjar...

Bupati Boltim Sehan Landjar

318
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar mengintruksikan, agar kepala desa bersama BPBD harus berani mengambil tindakan tegas terkait aktivitas pertambangan emas secara illegal di desa  masing-masing.

Dia menilai, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) marak terjadi di Kabupaten Boltim, tanpa ada tindakan dari aparatur desa

“Saya instruksikan kepapla desa bersama BPD harus berani mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya,” ujar Sehan Landjar, dalam pertemuan Forkopinda Selasa 8 Oktober 2019.

Bupati meminta agar Kades dan BPD untuk menyusun laporan tambang ilegal di wilayahnya dan melaporkan ke pihak Kepolisian.

Selain itu pemerintah desa juga berkoordinasi dengan Camat dan buat aturan berdasarkan undang-undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhluk hidup termasuk manusia,” katanya.

Dia menilai aktivitas PETI akan menimbulkan gangguan kesehatan yang diatur dalam undang-undang nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan.

Bupati juga meminta agar masyarakat harus berani ambil , karena  efeknya dari pengelolaan pertambangan secara ilegal bakal kita rasakan oleh masyarakat itu sendiri.

“Harus mempunyai izin. Karena hasil alam yang dikelola bisa menambah PAD baru untuk masyarakat Boltim, bukan hanya keuntungan pengusaha sendiri,” ucapnya.

Kapolres Kotamobagu, AKPB Gani Siahaan mengatakan, silakan melapor ke pihak kepolisian terkait penambangan liar baik emas, galian C dan penebangan pohon ilegal.

“Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya,” ujar Gani. (**)

Tags: kepapla desaPETIsehan landjartambang emas
Previous Post

Sekda Bolmong Buka Diklatsar CPNS

Next Post

Konflik Kelompok Masa, Aparat Gabungan Berhasil Sita Puluhan Senjata Tajam di Dumoga

Next Post
Konflik Kelompok Masa, Aparat Gabungan Berhasil Sita Puluhan Senjata Tajam di Dumoga

Konflik Kelompok Masa, Aparat Gabungan Berhasil Sita Puluhan Senjata Tajam di Dumoga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.