• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Boltim dan Pohuwato Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pariwisata dan Kepegawaian

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2019
in Boltim
0
Boltim dan Pohuwato Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pariwisata dan Kepegawaian

Pemkab Boltim dipimpin langsung Asisten 1 Hariyono Sugeha saat mengunjungi Kantor Bupati Pohuwato

39
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Kabupate Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Pohuwato jalin kerjasama disejumlah bidang. Seperti Pendidikan, Pariwisata dan Kepegaiwaian.

Terbukti tim Pemkab Boltim seperti Asisten I Haryono Sugeha, Asisten III Djainudin Mokoginta dan jajaran, disambut jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato Hikman katohidar dan jajaran saat pertemuan di ruang pertemuan kantor Bupati Pohuwato Kamis 27 Juni 2019.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hamdi egam, menjelaskan pertemuan ini untuk menindaklanjuti kerja sama antar Kabupaten Boltim dan Pohuwato.

“Ini dalam rangka pemantapan dan penyerpurnaan penandatanganan draf kerjasama,” ujar Hamdi.

Dia menjelaskan, nantinya kerja sama itu akan dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang akan ditandatangani dua kepala daerah pada puncak peringatan HUT Boltim ke- 11 Juli mendatang.

“Ada banyak bentuk kerjasamanya yang nantinya akan dilaksanakan oleh masing-masing SKPD,” tambahnya.

Sebagaimana diatur dalam pasal 195 ayat 1 dan pasal 196 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 yaitu, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat bahwa daerah dapat mengadakan kerjasama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efesiensi dan efektifitas, pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan.

Maksud dan tujuan adalah untuk menunjang upaya mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan didaerah, mengoptimalkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak baik potensi sumber daya manusia, sumber daya alam dan teknologi. (Adv)

Tags: #BoltimkepegawaiankerjasamapariwisatapendidikanPohuwatosehan landjar
Previous Post

Bupati Bolmong Presentasekan Sektor Unggulan Daerah di Tempo Co Working Space

Next Post

Olly Sebut, Herson dan Yasti Berpeluang Dampinginya Menjadi Calon Wagub di PIlkada Sulut

Next Post
Olly Sebut, Herson dan Yasti Berpeluang Dampinginya Menjadi Calon Wagub di PIlkada Sulut

Olly Sebut, Herson dan Yasti Berpeluang Dampinginya Menjadi Calon Wagub di PIlkada Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.