• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Boltim dan Pohuwato Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pariwisata dan Kepegawaian

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2019
in Boltim
0
Boltim dan Pohuwato Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pariwisata dan Kepegawaian

Pemkab Boltim dipimpin langsung Asisten 1 Hariyono Sugeha saat mengunjungi Kantor Bupati Pohuwato

39
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Kabupate Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Pohuwato jalin kerjasama disejumlah bidang. Seperti Pendidikan, Pariwisata dan Kepegaiwaian.

Terbukti tim Pemkab Boltim seperti Asisten I Haryono Sugeha, Asisten III Djainudin Mokoginta dan jajaran, disambut jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato Hikman katohidar dan jajaran saat pertemuan di ruang pertemuan kantor Bupati Pohuwato Kamis 27 Juni 2019.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hamdi egam, menjelaskan pertemuan ini untuk menindaklanjuti kerja sama antar Kabupaten Boltim dan Pohuwato.

“Ini dalam rangka pemantapan dan penyerpurnaan penandatanganan draf kerjasama,” ujar Hamdi.

Dia menjelaskan, nantinya kerja sama itu akan dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang akan ditandatangani dua kepala daerah pada puncak peringatan HUT Boltim ke- 11 Juli mendatang.

“Ada banyak bentuk kerjasamanya yang nantinya akan dilaksanakan oleh masing-masing SKPD,” tambahnya.

Sebagaimana diatur dalam pasal 195 ayat 1 dan pasal 196 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 yaitu, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat bahwa daerah dapat mengadakan kerjasama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efesiensi dan efektifitas, pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan.

Maksud dan tujuan adalah untuk menunjang upaya mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan didaerah, mengoptimalkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak baik potensi sumber daya manusia, sumber daya alam dan teknologi. (Adv)

Tags: #BoltimkepegawaiankerjasamapariwisatapendidikanPohuwatosehan landjar
Previous Post

Bupati Bolmong Presentasekan Sektor Unggulan Daerah di Tempo Co Working Space

Next Post

Olly Sebut, Herson dan Yasti Berpeluang Dampinginya Menjadi Calon Wagub di PIlkada Sulut

Next Post
Olly Sebut, Herson dan Yasti Berpeluang Dampinginya Menjadi Calon Wagub di PIlkada Sulut

Olly Sebut, Herson dan Yasti Berpeluang Dampinginya Menjadi Calon Wagub di PIlkada Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.