TOTABUAN.CO BOLTIM – Meski sudah diberitahukan sejak tiga bulan lalu, namun dari ratusan pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) baru 6 yang masukan Laporan Harta Kekayaan Penyelengaran Negera (LHKPN) ke Inspektorat. Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Boltim Meike Mamahit.
“Padahal sudah hampir tiga sudah diingatkan segera mengambil formulir untuk diisi,” kata Meike Minggu (17/6).
Meike menjelaskan, sekira 120 pejabat eselon II dan III sudah termasuk bendahara dan PPTK, baru 6 orang yang melaporkan Harta kekayaan mereka. Mereka adalah Bupati Sehan Landjar, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah Muhamad Assegaf, Asisten I, Asisten III dan Kepala Inspektorat.
Meike mengaku sudah beberapa kali menyurat ke tiap SKPD agar segera memasukan formulir ke Inspektorat, namun sampai saat ini belum ada respon.
“Kami sudah mengcopy formulirnya sebanyak 40 sesuai dengan jumlah kepala SKPD, namun belum ada juga yang datang melapor. Padahal tahun depan merupakan batas untuk memasukan laporan. Sebab setiap dua tahun sekali melapor,” tuturnya.
Ia menambahkan untuk laporan bisa dilakukan secara langsung ke KPK atau melalui Pemerintah dan akan diteruskan.
Ia meminta agar para penyelenggara negara yang ada di Boltim, agar segera mendownload formulir di internet dan melakukan pengisian. Sebab, hal tersebut sangatlah penting.
“Cukup cantumkan saja apa yang kita miliki saat ini. Tidak perlu takut melapor jika kita bekerja sesuai dengan aturan pemerintah,” imbaunya.(fac)