TOTABUAN.CO BOLTIM—Belum selesai kasus pencabulan Ayah kandung kepada anaknya di Kotamobagu, kini kasus serupa terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow timur (Boltim).
YG (45), Warga Desa Guaan Mokitompia Kecamatan Modayag, dilapor istrinya ke Polsek Modayag Selasa (17/11) karena merengut perawan darah dagingnya sendiri sebut saja Bunga (16).
Kelakuan YG baru diketahui setelah Bunga menceritakan peristiwa tersebut terhadap teman sekelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Modayag Aiptu F Sualang mengatakan, dari pengakuan tersangka korban pertama kali dicabuli pada Juli 2015, sekitar pukul 23.00 wita, di rumahnya yang saat itu lagi sepi. Korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan diancam dengan parang, kata Sualang.
“Korban pun sempat diancam untuk dibunuh. Akibat dari peristiwa itu, Bunga mengalami trauma serta luka sobek di bagian kemaluannya,” tambahnya.
Kapolsek Modayag Iptu Suyono Sutadji, juga mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan.
“Korban juga sudah diambil visum, pelaku terancam akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Suyono. (Fac)
Manusia sperti itu bagusnya dihukum kebiri saja