TOTABUAN.CO BOLSEL — Isu bakal terjadi kekosongan jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mulai ramai dibahas.
Isu kekosongan jabatan Sekda Bolsel, dikarenakan Marzansius Arvan Ohy dikabarkan akan pindah ke Pemprov Sulut.
Sejumlah kader mulai disebut, bakal mengisi kekosongan jabatan itu, sambil mempersiapkan seleksi terbuka jabatan sekda.
Siapa yang berpeluang?. Bagaimana dengan janji politik untuk kader Bolaang Uki yang hingga kini masih sabar menanti.
Anggota DPRD Bolsel Marsel Aliu berharap, semoga momen ini rasa kecewa tidak dirasakan lagi oleh masyarakat khususnya kader birokrat di Kecamatan Bolaang Uki, terkait janji politik.
Dia menilai, janji untuk posisi strategis tersebut, sudah lama dinanti. Jangan hanya dijadikan bagian dari manuver politik semata.
“Selama ini, mutasi dan promosi jabatan yang terjadi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bolsel, belum sepenuhnya berpihak kepada kader Bolaang Uki. Salah satunya, janji posisi Sekda,” katanya.
Pernyataan ini menurut politikus Partai Nasdem ini, sebagai pengingat. Bahwa dulu, kader Bolaang Uki pernah dijanjikan untuk posisi Sekda. Namun hampir dua dekade, warga Bolaang Uki masih sabar dan tetap menanti.
“Janji untuk memberikan jabatan Sekda kepada kader Bolaang Uki itu terjadi pada 2018 silam. Itu pun hanya pelaksana tugas,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, kondisi ini semakin memperkuat anggapan bahwa warga Bolaang Uki hanya dijadikan alat politik untuk kepentingan pihak tertentu.
Janji politik untuk memberikan jabatan Sekda kepada kader birokrat dari Bolaang Uki, dianggap sebagai angin segar disetiap moment Politik. Hal ini justru menjadi sumber kekecewaan. Janji-janji tersebut hanyalah retorika politik yang bertujuan untuk meraih pemilih di wilayah Bolaang Uki.
Sebagai salah satu wakil rakyat dari Dapil Bolaang Uki, Ia berharap momen ini, janji itu boleh ditunaikan sebagai komitmen dan tindakan yang nyata.
Sebab lanjutnya, Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Dedy Abdul Hamid yang menjadi dambaan warga, tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu membawa perubahan yang konkret, terutama dalam memberikan kesempatan yang lebih adil bagi warga dan kader Bolaang Uki untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. (*)