• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2025
in Bolmong
0
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Potolo Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ternyata sudah berlangsung kurang lebih delapan tahun.

Bahkan sejak 2017 mulai beraktivitas, gelombang protes dari sejumlah elemen masyarakat gak terhindarkan.

Aparat gabungan dari Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong melibatkan, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup turun tangan dan melakukan penutupan.

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bolmong Deasy Makalalag, mengatakan, aktivitas PETI di Potolo sudah sempat ditutup. Bahkan aparat dari Polres Kotamobagu sempat memasang garis polisi.

“Memang sudah pernah ditutup karena ilegal,” katanya.

Dari hasil kunjungan di lokasi, terdapat kerusakan hutan dan lingkungan amubat dampak aktivitas pertambamgan.

Cukong di lokasi tersebut ternyata sudah mencaplok lokasi yang masuk kontrak karya JRBM.

“Beberapa kali kami telah melayangkan surat penghentian aktivitas. Tapi tidak diindahkan,” katanya.

Semua pihak diminta mematuhi aturan yang berlaku.Sayangnya imbauan itu tidak dipatuhi.

Surat pemberitahuan itu dengan nomor 540/D.23/DLH/23/VIII/2019 yang memuat empat point.
Pertama lokasi tambang Potolo adalah bagian konsesi kontrak karya PT JRBM.
Dinyatakan dalam poin dua kegiatan pertambangan masyarakat di sana adalah ilegal.

Poin selanjutnya masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Poin terakhir melakukan pendataan tambang ilegal di sana dan melaporkannya pada bupati.
Keluarnya surat pemberitahuan itu berdasarkan hasil peninjauan Pemkab Bolmong di lokasi tersebut.

Keputusan dalam surat dikuatkan oleh undang – undang nomor 4 Tahun 2019 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara pasal 158 dan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Bukannya berhenti, malah kembali beraktivitas hingga saat ini. Sejumlah alat berat dikerahkan untuk menggaruk material siang malam.

Hutan dan bukit diratakan hingga menimbulkan kerusakan. Diperkirakan megara mengalami kerugian puluhan miliar akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Diduga ada oknum aparat dibalik cukong tambang ilegal di Potolo. Sebab, hingga saat ini mereka tidak tersentuh hukum. (*)

Tags: bolmongDLHPETIPotoloTanoyan
Previous Post

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Next Post

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Next Post
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Capaian Tanam Padi di Bolmong Tembus 33.600 Hektare
Bolmong

Capaian Tanam Padi di Bolmong Tembus 33.600 Hektare

by Redaksi
13 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Produktivitas pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menunjukkan hasil positif. Hingga November 2025, komoditas padi mencatat...

Read moreDetails
Bawa Lari Anak di Bawa Umur, Resmob Raja Bogani Bolmong Ringkus Pria Asal Sulteng

Bawa Lari Anak di Bawa Umur, Resmob Raja Bogani Bolmong Ringkus Pria Asal Sulteng

13 November 2025
Tahun Depan Enam OPD Bolmong Reyen Kantor Baru

Tahun Depan Enam OPD Bolmong Reyen Kantor Baru

12 November 2025
Forkopimda Bolmong Tegaskan Tambang Potolo Ilegal

Forkopimda Bolmong Tegaskan Tambang Potolo Ilegal

12 November 2025
Bantah Isu Mangkir di Sidang Kasus CSR PT JRBM, Febrianto: Beritanya Sepihak dan Politis

Bantah Isu Mangkir di Sidang Kasus CSR PT JRBM, Febrianto: Beritanya Sepihak dan Politis

12 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.