TOTABUAN.CO BOLSEL – DPP PDI Perjuangan resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada pasangan Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid untuk bertarung di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) 2020 ini.
SK tersebut bernomor 1514/IN/DPP/VII/2020 perihal rekomendasi, tertanggal 01 Juli 2020 ditandatangani Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
SK tersebut diterima oleh Pasangan Iskandar-Deddy di Kantor DPD PDI Perjuangan Kamis 16 Juli 2020 kemarin.
Dengan memperoleh 11 kursi dari 20 kursi di DPRD, PDI Perjuangan mengusung kadernya tanpa koalisi. Karena memang sejak awal pasangan petahana telah disebut-sebut sebagai bakal pasangan calon. Apalagi Iskandar Kamaru yang notabenenya sebagai Ketua DPC PDIP Bolsel.
Iskandar mengaku, SK tersebut sudah diterima Kamis kemarin di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulut.
“Kemarin sudah kami terima secara resmi rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk pencalonan kami di Pilkada. Insha Allah, mesin politik partai bakal berkolaborasi dengan para simpatisan untuk menjalankan strategi pemenangan dalam kontestasi politik di Bolsel,”katanya.
Nantinya SK PDI Perjuangan tersebut, akan didaftarkan ke KPU untuk maju sebagai bakal calon di Pilkada Bolsel.
“Pilkada 2020 ini bagi saya adalah sebuah titik sambung perjalanan pembangunan di Kabupaten Bolsel agar terus berkelanjutan,”ungkap politisi yang masih menjabat Bupati Bolsel ini.
Terpisah, Mantan Bupati Bolsel dua periode Hi Herson Mayulu yang kini menjabat sebagai Anggota DPR-RI memberikan ucapan selamat. Menurut Herson rekomendasi PDI Perjuangan yang dikeluarkan untuk pasangan Iskandar-Deddy sangat ideal untuk memimpin Bolsel lima tahun lagi.
“Selamat kepada pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid yang telah dipercayakan dan diberi mandat oleh DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk melanjutkan perjuangan membangun Bolsel serta menjadi calon pasangan dalam Pilkada Bolsel 2020,” ucap Herson. (*)