Lama Masuk DPO, Mantan Kades Ilolehuma Ditangkap di Tomohon

AM saat diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO BOLSEL – AM alias Anwar tak berkutik saat ditangkap tim Buser Manado bersama tim Kejaksaan Kotamobagu Cabang Dumoga Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 03.30 Wita.

Anwar ditangkap di Kota Tomohon setelah mengetahui tempat persembunyiannya. Anwar ditetapkan sebagai DPO pihak Kejaksaan sejak November 2020 karena melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Mantan Kepala Desa Ilolehuma Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) itu, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Korupsi penggunaan dana desa dalam pengadaan alat dan  mesin pertanian serta alat dan mesin perikanan saat dirinya menjadi Kepala desa pada tahun 2018 silam.

Penangkapan itu, dipimpin Kacabjari Dumoga Febri Dwi Yanto bekerjasama dengan tim Buser Polres Manado.

“Anwar sudah masuk DPO sejak November 2020 lalu,” ujar Febri.

Pada penangkapan pertama, tersangka sempat melawan petugas dan berhasil kabur.

Baca juga: DPO Tesangka Kasus Korupsi Dana Desa Mengamuk dan Provokasi Warga Saat Akan Ditangkap

Upaya pencarian terhadap Anwar terus dilakukan termasuk menyebar foto tersangka. Akhirnya, pencarian terhadap Anwar terhenti setelah tim Kejaksaan akhirnya menangkapnya di Kota Tomohon tanpa perlawanan.

Usai berhasil ditangkap, Anwar diamankan sementara di Kantor Kejaksaan Negeri Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Usai diperiksa, Tim Cabjari Dumoga melanjutkan dengan menyerahkan tersangka DPO kepada tim Jaksa Penyidik Cabjari Kotamobagu.

Pada pemberitaan sebelumnya, pada penangkapan tersangka di rumahnya berhasil dihadang sekelompok masyarakat.

Saat penyidik datang untuk melakukan penangkapan, tepatnya di Dusun I Desa Iloheluma dihadang oleh masyarakat dengan melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.

Penggeledahan rumah dan penangkapan itu dipimpin Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Evans E. Sinulingga, didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus, Septiyana Rahayu, Kasubsi Intel dan Perdata dan Tata Usaha Negara, Fajar Tri Kusuma Aji, dan Staf Intelijen, Dimas Bayu Suharno, serta dengan pengawalan dari personel Kepolisian Polres dan Polsek.

Perlawanan yang  dilakukan kelompok masyarakat itu, diduga merupakan kerabat atau keluarga dari Anwar. Bahkan kelompok masyarakat sempat melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam dengan merusak  dua kendaraan petugas.

Selain itu melakukan kekerasan terhadap barang, salah satu masyarakat juga melakukan pengumpul massa cara berteriak memanggil warga sekitar untuk turut melakukan kekerasan terhadap mobil serta tindakan provokatif.

Akibat dari provokasi tersebut massa yang terkumpul juga melakukan tindakan berupa pelemparan batu terhadap mobil penyidik dan tim pengamanan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses