TOTABUAN.CO BOLSEL – Perkembangan teknologi yang kian pesat membuat semua aspek ikut berkembang mengikuti perkembangan teknologi dalam pengembangan era digital. Banyak sektor telah beralih ke media digital, hal ini bisa dilihat dari banyaknya start up yang lahir di negeri ini maupun di dunia secara global. Hal ini membuktikan bahwa dimasa depan teknologi digital akan memegang peranan penting dalam berbagai sektor.
Dokumen dalam bentuk digitalisasi sebenarnya sudah sangat banyak dan sangat umum digunakan antar perusahaan atau industri. Surat menyurat sekarang sudah digantikan dengan E-Mail dan bahkan sudah bisa dinyatakan sebagai lampiran bukti dokumen yang sah. Dokumen invoice juga hampir sebagian perusahaan menggunakan aplikasi sehingga dihasilkan dokumen digital berformat pdf atau sebagainya.
Untuk menunjang hal tersebut, Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Kominfo melakukan Perjanjian Kerjasama (PK) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
PK ini ditandatangani langsung Kadis Kominfo Aldy Gobel atas nama Pemkab Bolsel bersama dengan 16 Pemda lainnya se-Indonesia di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis 30 Juni 2022.
Dalam kegiatan ini, Kepala Biro Umum BSSN Brigjen TNI Endro Satoto mengatakan, derasnya transformasi digital mendorong seluruh kegiatan administrasi diwujudkan dalam dokumen digital.
Mudahnya pemalsuan dokumen digital harus diantisipasi bersama dengan metode yang dapat menjamin keaslian dokumen. Untuk menjamin keutuhan data serta terjaminnya identitas penandatangan, diwujudkan dalam tanda tangan elektronik, khususnya yang telah bersertifikasi.
BSSN kata Brigjen RNI endro Satoto, berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang merupakan salah satu dari penyelenggara sertifikasi elektronik yang sudah diakui. Sertifikat elektronik terbitan BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek Kriptografi yang kuat untuk menjamin tanda tangan elektronik tidak mudah dipalsukan.
“Kami berharap seluruh Pemerintah daerah dapat segera menggunakan dan mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik, sehingga mendukung tugas dan fungsi kami dalam menjaga keamanan informasi di wilayah NKRI,” tegas Jenderal Bintang Satu ini.
Kadis Kominfo Aldy Gobel didampingi Kabid Persandian Jeffy Van Gobel menuturkan, bahwa tanda tangan elektronik ini sama kekuatannya dengan tanda tangan basah yabg dibubuhkan pada dokumen. Selain itu, ada kelebihan tersendiri dari tanda tangan jenis ini.
“Kelebihan tanda tangan elektronik adalah memuat Identitas digital sang penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia. Ini memperkuat dukungan penjaminan keabsahan dokumen yg ditandatangani,” ujar Aldy.
Pada penandatangan krjasama itu, dihadiri Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, para Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta para Pejabat di lingkungan BSSN. (*)