• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Polisi Tetapkan RK Sebagai Tersangka Kasus Kembang Api Naas di Bolmut

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2018
in Bolmut, Hukrim
0
Polisi Tetapkan RK Sebagai Tersangka Kasus Kembang Api Naas di Bolmut

AKP Hanny Lukas Kasat Reskrim Polres Bolmong

51
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM — Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas mengatakan, pihaknya telah mengamankan RK alias Roby  dan menetapkan tersangka terkait  kasus petasan yang menyebabkan satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

RK saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran, olah tempat kejadian perkara serta melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kejadian naas itu terjadi malam pergatian baru  di Desa Bohabak Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut.

“Saat ini RK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan di Sel Mapolres Bolmong,” kata Hanny Selasa (2/1).

Baca Juga: Kembali, Satu Warga Bolmut Tewas Karena Ledakan Petasan

Baca Juga: Di Bolmut, 20 Orang Luka-Luka Terkena Petasan

Dari hasil olah TKP kata Hanny, sejumlah barang bukti telah diamankan. Termasuk sisa petasan merek sun flower 200 shot, korek api serta sejumlah saksi mata juga telah dimintai bahan keterangan.

Peristiwa naas itu terjadi Senin  (1/1) pukul 00:15 WITA saat pesta kembang api malam pergantian tahun baru.

Video amatir yang sempat direkam warga menggambarkan, sejumlah warga yang berada di lokasi alami luka-luka.

Hanny mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan, awalnya percikan petasan dengan 1000 shoot  yang dipasang tersangka berjalan normal. Usai 1000 shot kembang api  yang dipasang, tersangka kembali mengeluarkan petasan 200 shot .

Pada ledakan ke sembilan, terjadi perisitiwa naas. Tiba-tiba petasan yang ada di kardus meledak yang menyebabkan warga yang ada di lokasi sekitar terkena percikan.

“Dari hasil pendataan, ada 27 warga yang luka-luka, satu meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit,” jelas Hanny.

Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Bolmong untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Tersangkan di ancam lima tahun penjara karena dinilai lalai.(**)

Tags: BobahakHanny Lukaspetasan
Previous Post

Kembali, Satu Warga Bolmut Tewas Karena Ledakan Petasan

Next Post

Besok, Walikota Tatong Bara Lantik Kades Tabang

Next Post
Besok, Walikota Tatong Bara Lantik Kades Tabang

Besok, Walikota Tatong Bara Lantik Kades Tabang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.