Oknum Caleg asal Bolmut Resmi Ditahan

Satuan Reskrim Polres Bolmong
Satuan Reskrim Polres Bolmong
Satuan Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Inisialnya RB. RB adalah calon lagislatif (Caleg) yang berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang ikut dalam Pemilu legislatif (Pileg) lalu.

Dia   resmi ditahan tim penyidik reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong Jumat (16/5) malam.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, dari hasil penyelidikan, ijasah yang digunakan  RB saat mendaftar sebagai caleg adalah palsu.

“ RB resmi kita tahan. Dari hasil penyelidikan ijasah yang digunakan palsu,” kata Iver.

RB sendiri dilapor pihak Panwaslu karena diketahui ijasah yang dia gunakan saat pelaksanaan Pemilu lalu palsu. Dia merupakan caleg berasal dari Dapil satu mewakili dua kecamatan yakni Kecamatan Sangkub dan Bintauna.

Bahkan dengan meraup 1.130 suara, RB dikabarkan lolos jadi anggota DPRD periode 2014-2019. Namun sayangnya, dia harus berusuan dengan pihak penyidik. (Has)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses