• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Kasus Mantan Bupati  Bolmut  Masih Tunggu Hasil Audit

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2016
in Bolmut, Hukrim
0
Kasus Mantan Bupati  Bolmut  Masih Tunggu Hasil Audit
7
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hamdan DatunsolangTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kasus dugaan penipuan  yang diduga melibatkan mantan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) HD alias Ham, terus diseriusi pihak penyidik Polres Bolaang Mongondow.   Pasalnya, penyidik Polres Bolmong tinggal menungguh hasil audit tim independen Unsrat Manado  untuk menilai kerugian yang dialami PT Sarana Wangun Perkasa yang merupakan pihak pemenang tender proyek tambahan kantor bupati Bolmut beberapa waktu lalu saat Ham measih menjabat sebagai Bupati.

“Kami sudah konsultasikan dengan JPU, agar petunjuk yang tertuang dalam P-19 itu segera dilengkapi. Nah, upaya ini  tengah dilakukan, dan kami tinggal menunggu hasil audit  tim independen Unsrat Manado . Jika sudah rampung, berkas tersebut akan kembali dilimpahkan, selanjutnya tinggal bagaimana JPU menilanya,” kata salah satu penyidik yang meminta namanya tidak dipublis.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidanan Umum (Kasi Pidum) Kejari Boroko, Sumarni Larape mengatakan, berkas perkara milik HD masih berada di Polres. Berkasnya dikembalikan, karena ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi oleh penyidik Polres.

“Kami tinggal menunggu pelimpahan berkas. Setelah diserahkan masih akan kita lihat apakah sudah sesuai dengan pentunjuk atau tidak,” kata Marni.

Terpisah,  Ketua Lembaga Ilmu Penelitian Hukum Bolmong, Sofyanto, mengatakan seharusnya kasus ini bisa segara dituntaskan. Sebab, status sosial yang melekat terhadap HDsaat ini adalah tersangka.

“Ini sangat mempengaruhi HD dalam kehidupan bermasyarakat. Karena, HD merupakan tokoh masyarakat di Bolmut juga mantan Bupati. Sebaiknya penyidik Polres dan Kejaksaan bisa segara menuntaskan perkaranya. Jangan digantung. Jika masih ada kendala, sebaiknya penyidik Polres dan Kejaksaan harus berkoordinasi,” kata Sofyanto.

HD sendiri  ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bolmong sejak 2015 lalu. HD dilapor karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Randi Koapaha, pimpinan PT Sarana Wangun Perkasa, yang mengerjakan proyek pembangunan kantor bupati Bolmut, di Boroko, dengan besaran kontrak senilai Rp.8,3 miliar.

Dimana saat memasuki tahap perampungan pekerjaan, HDyang masih menjabat sebagai Bupati, memerintahkan kepada PT Sarana Wangun Perkasa, untuk menambah volume pengerjaannya, dengan komitmen bahwa segala biaya yang dikerjakan, akan ditanggung pihak pemerintah daerah (Pemda).

Namun, usai tambahan pekerjaan selesai dikerjakan, dana yang digunakan pihak perusahan, tak diberikan yang berujung pada pelaporan. (Has)

Tags: Hamdan Datunsolangkorupsipenipuanpolres bolmong
Previous Post

Investor Harus  Berdayakan Masyarakat

Next Post

Tak Cukup Dana, Pilkada Bolmong Terancam Molor

Next Post
KPUD Siapkan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Bolmong     

Tak Cukup Dana, Pilkada Bolmong Terancam Molor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.