• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Kasus Mantan Bupati Bolmut Hamdan Datunsolang Dihentikan

Redaksi by Redaksi
4 Desember 2017
in Bolmut, Hukrim
0
Kasus Mantan Bupati Bolmut Hamdan Datunsolang Dihentikan

Mantan Bupati Bolmut Hamdan Datunsolang

0
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM— Kasus milik mantan bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hamdan Datunsolang resmi dihentikan penyidik Polres Bolmong. Kasus tersebut terkait laporan dugaan penipuan yang dilaporkan Randi Koapaha Direktur PT Sarana Wangun Perkasa pada 2015 lalu. Pemberhentian kasus tersebut, penyidik Polres Bolmong telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Hamdan.

“Iya benar, kasusnya sudah dihentikan dan dibuatkan SP3,” kata Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan Senin (4/12).

Gani mengatakan, kasus tersebut sudah beberapa kali dikembalikan pihak Kejaksaaan karena tidak memenuhi unsur. Di mana kasus tersebut bukanlah Pidana, melainkan Perdata.

“Itu bukan pidana melainkan Perdata. Hasil pemeriksaan dan analisa tim dari independen Univeristas Indonesia, menyatakan kasus tersebut Perdata,” jelas mantan Kanit Tipikor Polda Sulut ini.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas menambahkan, kendati sudah di SP3, akan tetapi jika ada bukti baru kasus tersebut bisa dibuka kembali.

Menurut Hanny, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah dikirim Rabu pecan lalu kepada pelapor maupun kepada mantan bupati Bolmut Hamdan Datunsolang.

“Penghentian kasus ini tidak ada intenvensi dari siapa pun. Polri bekerja secara professional dan memberikan kepastian hukum kepada setiap warga Negara yang tersangkut hukum. Tapi jika ada Novum baru, pasti bisa dibuka kembali,” jelasnya.

Diketahui kasus tersebut dilaporkan sejak 2015 lalu. Penyidik Polres Bolmong dari unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) resmi menetapkan mantan Bupati Bolmut Hamdan Datunsolang sebagai tersangka Selasa 20 Januari 2015. Hamdan dijadikan tersangka atas kasus perkara dugaan penipuan dalam pelaksanaan proyek kantor bupati tahun anggaran tahun anggaran 2009 silam dengan nilai 2.9 miliar. Hamdan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindal pidana dugaan penipuan terhadap Randi Koapaha.

Hamdan dinilai paling bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. Karena saat Hamdan menjabat sebagai Bupati Bolmut.

Kasus tersebut juga melibatkan beberapa pejabat penting dalam lingkup Pemkab Bolmut.

Randi Koapaha Direktur PT Sarana Wangun Perkasa merupakan perusahan yang begerak dibidang kontruksi. Dalam tender pembangunan kantor bupati pada tahun anggaran 2009 lalu dengan besaran kontrak Rp8,3 miliar.

Memasuki tahap perampungan, Hamdan memerintahkan kepada PT Sarana Wangun Perkasa, untuk menambah volume pengerjaan, dengan komitmen bahwa segala biaya akan ditanggung pihak pemerintah daerah (Pemda).

Namun, setelah pekerjaan selesai, biaya penambahan volume kerja tak kunjung dibayar. Merasa telah ditipu, Randi Koapaha akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bolmong. (**)

Tags: AKBP Gani Fernando SiahaanHamdan DatunsulangHanny LukaspenipuanPT Sarana Wangun Perkasa
Previous Post

DAK Kota Kotamobagu Naik 7 Miliar Lebih

Next Post

Siswa SD dan SMP di Bolmong Dapat Bantuan Seragam

Next Post
Siswa SD dan SMP di Bolmong Dapat Bantuan Seragam

Siswa SD dan SMP di Bolmong Dapat Bantuan Seragam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat
Bolmong

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMOG --Hari ini Kamis 21 Agustus 2025, ruang Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dipenuhi rona bahagia. Sebanyak 1.292...

Read moreDetails
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

21 Agustus 2025
Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

21 Agustus 2025
Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.