• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2025
in Bolmong
0
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
0
SHARES
754
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan yang diambil, yakni pelantikan 35 staf khusus yang sudah dilakukan terlebih oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling.

“Tidak ada larangan tertulis, pengangkatan tim ahli atau staf khusus atau honor daerah karena bukan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Yusra Jumat 13 Juni 2025.

Baca juga: Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Yusra mengatakan, tidak ada larangan tertulis pengangkatan tim ahli atau staf khusus, sebagai dasar Ia mengambil kebijakan tersebut.

“Pak Gubernur Sulut sudah melakukan pelantikan staf khusus hingga 35 orang,” katanya.

“Dan ini salah satu pertimbangan saya mengangkat staf khusus,” sambungnya.

Pengangkatan staf khusus bupati berdasarkan Perafuran bupati dan sudah disetujui Kanwil Kemenkumndan HAM dan Pemprov Sulut, ujarnya. (*)

Tags: bolmongStaf Khusus BupatiYusra Alhabsyi
Previous Post

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Next Post

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Next Post
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir
Bolmong

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

by Redaksi
31 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, turun langsung meninjau kondisi Desa Wineru, Kecamatan Poigar pasca banjir bandang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

31 Oktober 2025
Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

31 Oktober 2025
Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

31 Oktober 2025
Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Poigar

Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Poigar

31 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.