• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2025
in Bolmong
0
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
0
SHARES
747
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan yang diambil, yakni pelantikan 35 staf khusus yang sudah dilakukan terlebih oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling.

“Tidak ada larangan tertulis, pengangkatan tim ahli atau staf khusus atau honor daerah karena bukan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Yusra Jumat 13 Juni 2025.

Baca juga: Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Yusra mengatakan, tidak ada larangan tertulis pengangkatan tim ahli atau staf khusus, sebagai dasar Ia mengambil kebijakan tersebut.

“Pak Gubernur Sulut sudah melakukan pelantikan staf khusus hingga 35 orang,” katanya.

“Dan ini salah satu pertimbangan saya mengangkat staf khusus,” sambungnya.

Pengangkatan staf khusus bupati berdasarkan Perafuran bupati dan sudah disetujui Kanwil Kemenkumndan HAM dan Pemprov Sulut, ujarnya. (*)

Tags: bolmongStaf Khusus BupatiYusra Alhabsyi
Previous Post

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Next Post

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Next Post
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pasar Gelap Sianida Ilegal di Tambang Emas BMR
Bolmong

Pasar Gelap Sianida Ilegal di Tambang Emas BMR

by Redaksi
14 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bolaang Mongondow Raya (BMR) Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi incaran para jaringan supplier sianida ilegal. Terbukti hingga kini, aktivitas Pertambangan...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Siapkan 40 Ton Beras Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Pemkab Bolmong Siapkan 40 Ton Beras Penuhi Kebutuhan Masyarakat

14 Juli 2025
Wabup Bolmong Pimpin Penyaluran Bantuan Beras CPPD

Wabup Bolmong Pimpin Penyaluran Bantuan Beras CPPD

14 Juli 2025
Hari Ini Pemkab Bolmong Salurkan 10 Ton Beras CPPD

Hari Ini Pemkab Bolmong Salurkan 10 Ton Beras CPPD

14 Juli 2025
Pemkab Bolmong Gelar Pangan Murah. 2.6 Ton Beras Premium Diserbu Ibu-ibu

Pemkab Bolmong Gelar Pangan Murah. 2.6 Ton Beras Premium Diserbu Ibu-ibu

14 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.