• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti: Dana Desa Bukan Milik Pribadi

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2019
in Bolmong
0
Yasti: Dana Desa Bukan Milik Pribadi

Bupati Bolmong YAsti Soepredjo Mokoagow saat membuka Sosialisasi Perbub tentang dana desa

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow terus mengingatkan kepada kepala desa terkait peruntukan penggunaan dana desa pada tahun ini.

Menurutnya, dana desa merupakan faktor penunjang untuk mengurangi angka kemiskinan.

Dia meminta 200 kepala desa dan perangkat desa, agar menggunakan dana desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, serta sesuai dengan peruntukannya, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat desa.

“Kembali saya ingatkan bahwa dana desa dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi atau perorangan,” tegasnya saat membuka sosialisasi Perbup tentang dana desa Tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Senin (25/3/2019).

Penggunannya dana desa harus jelas dan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Selain itu harus melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri. Disadari bahwa sebenarnya kemiskinan adalah produk dari pembangunan, yang tidak mengikutsertakan masyarakat secara menyeluruh.

“Kepada kepala desa dan perangkat, saya minta agar dalam mengelola dana desa, harus berdasarkan pada peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019. Selain itu harus memperhatikan tipologi desa, yaitu data keadaan atau karakteristik desanya masing-masing, karena Kades dan perangkat desa lebih mengetahui dan memahami keadaan wilayahnya, melalui data desa yang tersedia,” ungkapnya.

Camat selaku kepala wilayah di kecamatan lanjutnya, diminta untuk selalu memberikan arahan dan tuntunan sekaligus selalu mengawal pengelolaan dana desa. Sehingga proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dapat berjalan dengan baik serta tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Saya berharap jika dana desa dikelolah dengan baik, akan tercipta masyarakat desa yang lebih sejahtera, adil dan makmur dalam mewujudkan Bolaang Mongondow Cerdas, Hebat dan Maju dapat kita capai bersama,” pungkasnya.(**)

Tags: #Bolmongdana desaYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Kampanye di Lolak, Herson Mayulu Bertemu Ribuan Pendukungnya

Next Post

Bupati Bolmong Buka UNBK di SMK Yadika

Next Post
Bupati Bolmong Buka UNBK di SMK Yadika

Bupati Bolmong Buka UNBK di SMK Yadika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.