TOTABUAN.CO BOLMONG — Publik Bolaang Mongondow dikagetkan dengan penggunaan mobil dinas oleh dua calon yang maju di Pilkada Bolmong 2024.
Dua calon tersebut yakni Sukron Mamonto yang merupakan calon bupati dan Welty Komaling sebagai calon wakil bupati. Keduanya merupakan mantan pimpinan DPRD Bolmong. Namun pasca proses pelantikan anggota DPRD pada 10 September lalu, dua mobil dinas tersebut belum dikembalikan.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Bolmong Parman Ginano.
“Iya belum dikembalikan,” kata Sekretaris DPRD Bolmong Parman Ginano ketika dikonfirmasi.
Parman mengatakan, sejak pelantikan sampai saat ini mobil dinas belum dikembalikan.
Dua mobil dinas tersebut yakni jenis Toyota Fortuner. Ditenggarai mobil yang masih berstatus plat merah tersebut, digunakan untuk kegiatan politik di Pilkada.
Parman pun mengaku bahwa dua mobil dinas itu, belum di Dum.
“Secara aturan, Welty sudah tidak bisa Dum kendaraan, karena sudah pernah Dum kendaraan waktu lalu. Kalau
Sukron bisa Dum, awalnya beliau mengajukan untuk Dum, tapi minggu lalu Pak Sukron membatalkan untuk Dum mobil,” paparnya.
Parman mengaku baru mengetahui, karena baru selesai rekon aset. Hal itu setelah Bidang Aset dari Badan Keuangan Daerah menyampaikan hal tersebut.
“Saya baru tahu bidang aset menyampaikan minggu lalu atas rekon aset milik Pemda.Nantinya akan ada surat pengantar untuk penarikan kendaraan. Semoga pekan depan surat akan dilayangkan. Jika belum secara sadar mengembalikan aset tersebut, otomatis secara politik bisa merugikan. Apalagi digunakan untuk kegiatan kampanye.(*)