TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 28 anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Bimbingan tenik (Bimtek).
Menurut Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Awaludin Hatam, Bimtek tersebut dalam rangka optimalisasi tugas lembaga legislatif itu, serta penguatan kapasitas dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu dalam rangka pengetahuan akan peraturan dan perundangan.
Bimtek tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu 10 April 2021, yang dilaksanakan oleh Lembaga Domus Politica Indonesia bekerjasama dengan badan pengembangan SDM Sulut dan Universitas Katolik De La Sale Manado dengan tema RPJMD, RKPD, LKPJ dan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibuka Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk .
Yanny Ronny Tuuk saat membuka kegiatan tersebut menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih, kepada lembaga Domus Politika yang bekerja sama dengan Universitas Katolik De La Sale Manado.
Menutut Yanny, sesuai dengan tema RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun. Dimana berdasarkan ketentuan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, paling lama 6 bulan setelah dilantik, wajib menyampaikan dokumen RPJMD kepada DPRD untuk dibahas, disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Yanny mengatakan, RPJMD Bolmong tahun 2017-2022 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. Selain itu merupakan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman padarencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu “Menuju Bolaang Mongondow Hebat”.
“Perumusan terhadap visi dimaksud menghasilkan 5 pilar visi “hebat”, yaitu “Humanis, Enterpreneurship, Beriman, Akuntabel dan Transparant,” ucapnya.
Aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertuang dalam LKPJ kata Yanny, disusun secara komprehensif, mendasar dan memberi efek informasi, yang bertujuan agar pesan-pesan yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban kemudian dibahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD, untuk ditetapkan yang memuat rekomendasi dan catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada tahun anggaran berikutnya.
Terpisah Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berharap semua materi dapat diserap oleh semua anggota untuk dijabarkan pada tugas kita.
“Apresiasi kepada Pemkab Bolmong yang dihadiri Wakil Bupati Bolmong,” katanya.
DPRD adalah lembaga perwakilan sebagai unsur penyelenggaraan di dalam pemerintahan daerah, yang bersampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.
Selain itu DPRD mempunyai hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat serta hak angket serta memiliki hak mengajukan rancangan Perda, menyampaikan usulan dan pendapat, memilih dan dipilih, mengajukan pertanyaan, imunitas dan membela diri serta mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, Protokoler, administratif dan keuangan.
Bimtek yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan daerah. (*)