• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Terungkap Penjualan Aset Milik PD Gadasera, Pemkab Bolmong Lapor Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2022
in Bolmong
0
BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyurat ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk meminta analisis hukum terkait permasalahan indikasi penjualan aset milik Perusahan Daerah (PD) Gadasera. Surat yang dilayangkan itu, sebagai langkah Pemkab Bolmong untuk menyelesasikan persoalan aset milik daerah. Sebab hasil pemeriksaan LPJ tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawei Utara, banyak aset milik PD Gadasera terindikasi telah diperjual belikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Michael Yunu menjelaskan, surat yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu itu untuk meminta legal opinion terkait permasalahan yang dihadapi Pemkab Bolmong. “Suratnya sudah kita serahkan ke Kejaksaan Senin lalu bersama bukti dokumen. Seperti surat keterangan bukti kwitansi jual beli,” paparnya. Berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Sulut, ada 18 petak tanah milik PD Gadasera yang berlokasi di Kelurahan Gogagoman Kota Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat terindikasi telah dijual.   Penjualan aset PD Gadasera sudah menjadi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kunjungan beberapa waktu di Pemkab Bolmong. “Pemkab tinggal menunggu saran dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu langkah apa yang akan ditempuh,” ujarnya. Ada dua lokasi yang terindikasi dijual sesuai hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut. kata dia. Yakni aset yang ada di Kelurahan Gogagoman dan aset yang ada di Kelurahan Inobonto. Kendati demikian, Michael tidak membeberkan siapa oknum mafia yang melakukan penjualan aset milik PD Gadasera tersebut. “Kalau di Kelurahan Gogagoman ada di belakang kompleks SDN 1 Ggagoman. Sedangkan yang ada di Kelurahan Inobontp berada di kompleks pantai,” bebernya. “Kalau di Kelurahan Inobonto kami temukan indikasi dijual karena sudah ada warga yang memberikan uang muka untuk bidang-bidang tanah,” sambungnya. Aset milik PD Gadasera masih tercatat di buku register aset Pemkab Bolmong. Aset tersebut terdiri dari sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar. Salah satunya yang ada di Kota Kotamobagu. Michael menyebut aset milik PD Gadasera tersebar di Kotamobagu terdapat di Kelurahan Sinindian, Kelurahan Kotamobagu dan yang ada di Kelurahan Gogagoman. Berdasarkan data, aset milik PD Gadaera berupa bidang tanah kurang lebih 600 hektare. Hingga kini tim Aset Pemkab Bolmong terus melakukan pencarian aset-aset milik PD Gadasera yang terindikasi telah jual. Berdasarkan data yang didapat, aset milik PD Gadasera yang masih dalam pencarian dan menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sulut, yakni tanah bangunan yang terletak di Kelurahan Inobonto Kecamatan Bolaang, tanah bangunan di Kelurahan Gogagoman, tanah bangunan di Desa Pusian Kecamatan Dumoga, tanah bangunan di Kelurahan Sinindian, tanah bangunan di Kelurahan Kotamobagu, bidang tanah hutan di Desa Lingat Kecamatan Lolak, tanah bangunan perusahan atau rumah pengawas di Desa Lalow Kecamatan Lolak, tanah bangunan perusahan atau rumah pengawas di Desa Ambang Kecamatan Bolaang Timur dan tanah bangunan perusahan atau rumah pengawas di Desa Dulangon Kecamatan Lolak. (*)

Ilustrasi PD Gadasera

0
SHARES
408
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyurat ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk meminta analisis hukum terkait permasalahan indikasi penjualan aset milik Perusahan Daerah (PD) Gadasera.

Surat yang dilayangkan itu, sebagai langkah Pemkab Bolmong untuk menyelesasikan persoalan aset milik daerah. Sebab hasil pemeriksaan LPJ tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawei Utara, banyak aset milik PD Gadasera terindikasi telah diperjual belikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Michael Yunu menjelaskan, surat yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu itu untuk meminta legal opinion terkait permasalahan yang dihadapi Pemkab Bolmong.

“Suratnya sudah kita serahkan ke Kejaksaan Senin lalu bersama bukti dokumen. Seperti surat keterangan bukti kwitansi jual beli,” paparnya.

Berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Sulut, ada 18 petak tanah milik PD Gadasera yang berlokasi di Kelurahan Gogagoman Kota Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat terindikasi telah dijual.

Penjualan aset PD Gadasera sudah menjadi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kunjungan beberapa waktu di Pemkab Bolmong.

“Pemkab tinggal menunggu saran dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu langkah apa yang akan ditempuh,” ujarnya.

Ada dua lokasi yang terindikasi dijual sesuai hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut. kata dia. Yakni aset yang ada di Kelurahan Gogagoman dan aset yang ada di Kelurahan Inobonto.

Kendati demikian, Michael tidak membeberkan siapa oknum mafia yang melakukan penjualan aset milik PD Gadasera tersebut.

“Kalau di Kelurahan Gogagoman ada di belakang kompleks SDN 1 Ggagoman. Sedangkan yang ada di Kelurahan Inobontp berada di kompleks pantai,” bebernya.

“Kalau di Kelurahan Inobonto kami temukan indikasi dijual karena sudah ada warga yang memberikan uang muka untuk bidang-bidang tanah,” sambungnya.

Aset milik PD Gadasera masih tercatat di buku register aset Pemkab Bolmong. Aset tersebut terdiri dari sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar. Salah satunya yang ada di Kota Kotamobagu.

Michael menyebut aset milik PD Gadasera tersebar di Kotamobagu terdapat di Kelurahan Sinindian, Kelurahan Kotamobagu dan yang ada di Kelurahan Gogagoman.

Berdasarkan data, aset milik PD Gadaera berupa bidang tanah kurang lebih 600 hektare.

Hingga kini tim Aset Pemkab Bolmong terus melakukan pencarian aset-aset milik PD Gadasera yang terindikasi telah jual.

Berdasarkan data yang didapat, aset milik PD Gadasera yang masih dalam pencarian dan menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sulut, yakni tanah bangunan yang terletak di Kelurahan Inobonto Kecamatan Bolaang, tanah bangunan di Kelurahan Gogagoman, tanah bangunan di Desa Pusian Kecamatan Dumoga, tanah bangunan di Kelurahan Sinindian, tanah bangunan di Kelurahan Kotamobagu, bidang tanah hutan di Desa Lingat Kecamatan Lolak, tanah bangunan perusahan atau rumah pengawas di Desa Lalow Kecamatan Lolak, tanah bangunan perusahan atau rumah pengawas di Desa Ambang Kecamatan Bolaang Timur dan tanah bangunan perusahan atau rumah pengawas di Desa Dulangon Kecamatan Lolak. (*)

Tags: asetbolmongBPK RI Perwakilan SulutLPJMichael YunusPD Gadasera
Previous Post

Tahanan Kasus Cabul Polsek Sangtombolang Kabur dari Sel

Next Post

Pengisian Dua Jabatan, Pemkab Bolmong Tunggu Surat Kemendagri

Next Post
Pengisian dua jabatan kosong, Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini sudah dipersiapkan. Kendati demikian, proses pengisian lewat job fit tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umaruddin Amba, surat permohonan dalam rangka pengisian jabatan sudah dilayangkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Surat permohonn dan pemberitahuan pengisian dua jabatan pimpinan tinggi pratama sudah kita layangkan ke KASN. Kia tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri,” katanya. Saat ini dua jabatan yang dijabat pelaksana tugas (Plt) yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dinas Ketahanan Pangan dijabat Plt I Wayan Mudiyasa dan Bappeda dijabat Asisten III Ashari Sugeha. Proses pengisian dua jabatan kosong di Pemkab Bolmong harus melalui mekanisme. Mengingat status kepala daerah di Kabupaten Bolmong yakni sebagai penjabat. Amba menegaskan, jika surat rekomendasi dari Kemendagri sudah diterima, Panitia seleksi sudah akan membuka ob fit di dua jabatan tersebut. (*)

Pengisian Dua Jabatan, Pemkab Bolmong Tunggu Surat Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.