• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tempat Ibadah di Bolmong Mulai Dibuka

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2020
in Bolmong
0
Tempat Ibadah di Bolmong Mulai Dibuka

Penyemprotan Disinvektan di salah satu Masjid dalam rangka pencegahan penularan Covid-19

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kini tengah membahas dengan lintas instansi dan lembaga terkait pembukaan kembali tempat ibadah di wilayah Bolmong. Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran Menteri Agama terkait dengan pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah.

“Kita melakukan rapat dengan lintas instansi dan lembaga, ada dari BKSAUA, Kemenag, MUI, dan beberapa Ormas keagamaan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah. Nantinya, akan ada surat edaran dari Bupati, dan verifikasi tempat ibadah yang memenuhi 11 indikator sesuai surat edaran Menteri Agama,” kata Assisten I Pemkab Bolmong, Deker Rompas.

Akan tetapi, akan ada proses verifikasi atas tempat ibadah yang nantinya bisa digunakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Deker menambahkan, desa atau kelurahan yang nantinya bisa melakukan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, adalah desa dan kelurahan yang belum memiliki warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kalau ada desa yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19, maka belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan keagamaan di tempat ibadah. Begitu pun dengan desa yang tidak memiliki warga terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi tiba-tiba ada warganya yang terpapar virus Corona ini, maka akan kembali melakukan kegiatan keagamaan di rumah masing-masing,” jelasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bolmong, Rukman Korompot menjelaskan proses verifikasi akan dilakukan setelah surat edaran pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah oleh Bupati Bolmong telah disampaikan di 15 kecamatan.

“Tahapannya, tinggal menungguh surat edaran dari Bupati, terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, selanjutnya turun melakukan verifikasi di tempat ibadah. Yang kita verifikasi adalah penerapan protokol kesehatan di setiap tempat ibadah. Jika memenuhi indikator, maka bisa dilakukan kegiatan keagamaan di tempat ibadah itu,” tutur Rukman.

Untuk diketahui, tatanan New Normal atau kenormalan baru dalam rangka menjalankan aktifitas sehari-hari di tengah pandemi Covid-19 juga meliputi kegiatan keagamaan oleh masyarakat di tempat ibadah. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Menteri Agama mengeluarkan surat edaran nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.(*)

Tags: bolaang mongondowbolmongDeker Rompasnew normalRumah Ibadah
Previous Post

Retribusi IMB di Bolmong Sudah Tak Seimbang

Next Post

Ini Yang Disampaikan Herson Saat RDP Dengan Kementerian PUPR

Next Post
Ini Yang Disampaikan Herson Saat RDP Dengan Kementerian PUPR

Ini Yang Disampaikan Herson Saat RDP Dengan Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.