• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Sosialisasi pengelolaan Dana Desa dirangkaikan penandatanganan MOU program nasional JMD.

Redaksi by Redaksi
28 Maret 2016
in Bolmong
0
Sosialisasi pengelolaan Dana Desa dirangkaikan penandatanganan MOU program nasional JMD.

Jpeg

1
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jpeg

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Hi Salihi Mokodongan membuka sosialisasi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow TA 2016 yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) antara pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kejaksaan Negri Kotamobagu tentang program nasional “Jaksa masuk desa”.

Dua agenda kerja berlangsung di Rahmadina Hall, Kota Lolak, Senin (28/3).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Hi Salihi Mokodongan, Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, Kajari Kotamobagu Dasplin SH MM, Sekda Drs Ashari Sugeha, staf ahli, Assisten I Drs Chris T Kamasaan MM, kepala SKPD, para Camat, Sangadi, tenaga ahli kabupaten serta pendamping desa.

Maksud dan tujuan sosialisasi :

Memberikan wawasan dan pengetahuan kepada Sangadi dan perangkat desa tentang teknis pengelolaan dana desa TA 2016, sekaligus untuk mengetahui kesiapan setiap desa di Bolmong dalam melaksanakan dan mengelola dana desa.

Beberapa hal penting yang disampaikan oleh Bupati Hi Salihi Mokodongan :

  1. Dana Desa merupakan faktor penunjang mengurangi kemiskinan, kepada pengelola agar menggunakannya sesuai aturan dan ketentuan, serta memperhatikan kearifan lokal.
  2. Dana desa bukan milik pribadi atau perorangan, penggunaannya harus transparan dan akuntable, serta harus melibatkan seluruh perangkat dan masyarakat desa itu sendiri.
  3. Kepada Sangadi dan perangkat desa, dalam mengelola dana desa harus berdasarkan Permen Desa dan PDT, Nomor 21 tahun 2015, tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2016, serta harus memperhatikan tipologi desa.
  4. Kepada Sangadi dan perangkat desa dalam mengelola Dana Desa tetap memperhatikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Monografi desa dalam perencanaan pembangunan desa.
  5. Kepada para camat diharapakan selalu memberikan arahan, tuntunan sekaligus mengawal pengelolaan Dana Desa, agar berjalan lancar dan tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan program nasional “Jaksa masuk desa” yang dilakukan oleh Bupati Bolmong dan Kajari Kotamobagu.

Program JMD adalah program nasional dari Kejagung RI dalam rangka mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa. Dengan tujuan memberikan bantuan dan pendampingan hukum, terhadap penggunaan anggaran Dana Desa, agar para Sangadi dan perangkat desa tidak keliru dalam menafsirkan peraturan, sehingga anggaran yang ada dapat terserap dengan maksimal.(has)

Tags: texs
Previous Post

Enam Desa Segera Pilih “Legislator”

Next Post

Menuju Argentina, Lima Pembalap Imbang

Next Post
Ducati Beri Tawaran Menarik Untuk Lorenzo

Menuju Argentina, Lima Pembalap Imbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.