• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Selama Sembilan Tahun PDAM Bolmong Terima 50.8 Miliar Penyertaan Modal

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2023
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong) selang sembilang tahun telah menerima penyertaan modal dari Pemkab Bolmong. Penyertaan modal yang diberikan itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan mendayagunakan aset daerah dalam rangka perlindungan dan stabilitas ekonomi masyarakat. Selain itu  menciptakan lapangan usaha, lapangan kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah. Berdasarkan data yang ada, penyertaan modal diberikan ke PDAM sudah berlangsung sejak 2013. Itu didasari Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong Nomor 5 tahun 2016 tentang penyertaan modal pada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dan Nomor 15 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2016. Penyertaan modal itu bersumber dari dana APBD untuk perluasan jaringan pelanggan PDAM. Berdasarkan data yang dihimpun, penyertaan modal itu diberikan sejak di masa kepemimpinan Bupati Salihi Mokodongan. Pada tahun 2013, PDAM menerima penyertaan modal sebesar Rp2.000.000.000. Pada tahun 2014 dan 2015, PDAM kembali menerima masing-masing Rp1.000.000.000. Namun di masa pemerintahan Pj Bupati Nixon Watung terjadi perubahan Perda. Pada tahun 2016, Pemkab menganggarkan paling besar yakni Rp31.166.816.000. Dan di tahun 2017, PDAM mendapat Rp3.548.597.415. Pada tahun 2019, kembali dianggarkan sebesar Rp2.250.000.00, tahun 2020 sebesar Rp4.500.000.000, kemudian tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp5.423.970.000. Berdasarkan rekapitulasi jumlah penyertaan modal yang diterima PDAM posisi sampai dengan Desember 2021 berjumlah Rp50.000.000.000. Berujung Pemeriksaan  Jumlah penyertaan modal yang diberikan, sempat menuai kontroversi di internal PDAM. Mulai dari tidak dibayarkannya gaji karyawan hingga dugaan korupsi di perusahan tersebut hingga berujung diperiksanya Dirut PDAM Bolmong yang dijabat Hasni Wantasen waktu itu. Hasni diperiksa di ruangan unit IV Tipikor Polres Bolmong saat masih satu Polres saat itu. Selain Hasni sejumlah karyawan ikut diperiksa. Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Bolmong terus diseriusi penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong. Mantan Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief juga dimintai keterangan. Begitu juga dengan Kabag keuangan PDAM Muhamad Renti tidak lepas dari pemeriksaan penyidik terkait dengan pengelolaan keuangan di perusahan air minum itu. Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan yang berbuntut aksi mogok kerja ratusan karyawan PDAM yang menuntut gaji mereka. (*)

Kantor PDAM Bolmong

0
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) selang sembilang tahun telah menerima penyertaan modal dari Pemkab Bolmong.

Penyertaan modal yang diberikan itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan mendayagunakan aset daerah dalam rangka perlindungan dan stabilitas ekonomi masyarakat. Selain itu  menciptakan lapangan usaha, lapangan kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Berdasarkan data yang ada, penyertaan modal diberikan ke PDAM sudah berlangsung sejak 2013. Itu didasari Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong Nomor 5 tahun 2016 tentang penyertaan modal pada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dan Nomor 15 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2016.

Penyertaan modal itu bersumber dari dana APBD untuk perluasan jaringan pelanggan PDAM.

Berdasarkan data yang dihimpun, penyertaan modal itu diberikan sejak di masa kepemimpinan Bupati Salihi Mokodongan. Pada tahun 2013, PDAM menerima penyertaan modal sebesar Rp2.000.000.000. Pada tahun 2014 dan 2015, PDAM kembali menerima masing-masing Rp1.000.000.000. Namun di masa pemerintahan Pj Bupati Nixon Watung terjadi perubahan Perda. Pada tahun 2016, Pemkab menganggarkan paling besar yakni Rp31.166.816.000. Dan di tahun 2017, PDAM mendapat Rp3.548.597.415.

Pada tahun 2019, kembali dianggarkan sebesar Rp2.250.000.00, tahun 2020 sebesar Rp4.500.000.000, kemudian tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp5.423.970.000.

Berdasarkan rekapitulasi jumlah penyertaan modal yang diterima PDAM posisi sampai dengan Desember 2021 berjumlah Rp50.000.000.000.

Berujung Pemeriksaan 

Jumlah penyertaan modal yang diberikan, sempat menuai kontroversi di internal PDAM. Mulai dari tidak dibayarkannya gaji karyawan hingga dugaan korupsi di perusahan tersebut hingga berujung diperiksanya Dirut PDAM Bolmong yang dijabat Hasni Wantasen waktu itu.

Hasni diperiksa di ruangan unit IV Tipikor Polres Bolmong saat masih satu Polres saat itu. Selain Hasni sejumlah karyawan ikut diperiksa.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Bolmong terus diseriusi penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong.

Mantan Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief juga dimintai keterangan. Begitu juga dengan Kabag keuangan PDAM Muhamad Renti tidak lepas dari pemeriksaan penyidik terkait dengan pengelolaan keuangan di perusahan air minum itu.

Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan yang berbuntut aksi mogok kerja ratusan karyawan PDAM yang menuntut gaji mereka. (*)

Tags: bolmongPerda
Previous Post

Empat Nama Ini Berpeluang Diusulkan Sebagai Pj Sekda Bolmong

Next Post

Opini WTP 10 Kali Tidak Menjamin Pemkot Kotamobagu Bebas Korupsi

Next Post
Opini WTP 10 Kali Tidak Menjamin Pemkot Kotamobagu Bebas Korupsi

Opini WTP 10 Kali Tidak Menjamin Pemkot Kotamobagu Bebas Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.