
TOTABUAN.CO BOLMONG — Rupanya masih ada perusahaan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menggunakan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kepada karyawannya. Padahal, BPJS tersebut sangat penting digunakan, guna melindungi para karyawan sewaktu terjadinya kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja.
“Masih banyak perusahaan yang kami dapati di lapangan perusahaan belum mengurus BPJS kepada karyawannya,” ujar Kepala Disnaker (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Bolmong, Derek Panambunan.
Ia menambahkan, begitu pihaknya mendapati temuan tersebut Disnaker langsung mewarning kepada perusahaan itu.
“Langsung kami mengultimatum jika didapati perusahaan tak mengurus ke BPJS. Jika tidak ditindaklanjuti langsung kami berukan teguran secara tertulis,” katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya terus memantau beberapa perusahaan yang belum mengurus BPJS itu.
“Terus dipantau. Kami akan menyurat ke perusahaan mana saja belum mengurus BPJS ke karyawannya. Paling tidak, jangan berpikir profit yang masuk ke perusahaan atau besaran dana yang akan dipotong. Harusnya, karyawan juga mendapat perlindungan dari sisi kesehatan,” ujar Derek.
Sementara itu, salah satu salah satu karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan sawasta di Bolmong menuturkan, hingga saat ini dirinya belum mempunyai kartu BPJS tersebut.
“Belum ada. Kalau pergi berobat di Rumah Sakit (RS) ataupun puskesmas kami harus mengeluarkan uang,” katanya. (Mg3)