TOTABUAN.CO BOLMONG – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa memberikan pernyataan keras terkait s aktivitas pertambang emas tanpa izin (PETI) di Perkebunan Potolo tepatnya di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Saat tiba di lokasi tambang yang didampingi Bupati Bolmong Yasti Sopredjo Mokoagow, Perwita Tinggi Bintang Dua itu, langsung memerintahkan untuk melakukan Police line.
Di lokasi itu, terdapat sejumlah tempat perendaman material emas dengan ukuran bervariasi. Berton-ton Material yang dikeruk dan ditimbun kemudian direndam menggunakan bahan kimia untuk mendapat emas.
Lokasi yang sebelumnya merupakan kawasan hutan, kini dibabat dan menjadi kubangan akibat aktivitas para penambang yang menggunakan alat berat.
Hasil pemautan di lokasi, Mantan Kapolda Maluku ini menegaskan, telah terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI. Sejak empat tahun terakhir, terjadi kerusakan lingkungan dengan menggunakan alat berat.
“Selama empat tahun terakhir, telah terjadi kerusakan lingkungan di lokasi. Dan mereka-mereka ini harus dihukum. Nah, ini sedang dalam proses penyidikan,” tegas Kapolda saat membeikan keterangan Pers usai meninjau lokasi Selasa 17 Maret 2020.
Saat tiba di lokasi, Akpol lulusan 1987 ini mengaku kaget melihat kondisi kerusakan lingkungan. Lokasi yang sebelumnya ditanami Cengkeh, kelapa dan pepohonan itu, kini berubah bak kubangan.
Pengerukan material dengan menggunakan alat berat membuat lokasi berubah. Tidak sedikit material emas dihasilkan dengan proses rendaman menggunakan bahan kimia.
Ia mengaku telah memerintahkan jajaran Polres Kota Kotamobagu untuk mempolice line jalan masuk dan sejumlah titik di lokasi tersebut. Bahkan lanjutnya, sangat gampang untuk menghentikan aktivitas mereka.
“Tutup akses jalan masuk. Kita hentikan droping air dan bahan makanan ke lokasi. Jika perlu kita bikin pos di jalan masuk dan di lokasi,” tegasnya.
Mantan Kakorlantas tahun 2016 ini menambahkan, meski sebelumnya dinyatakan ditutup, tapi ternyata masih ada yang beraktivitas di lokasi tersebut. Terbukti empat hari lalu saat tim Direskrimum tiba di lokasi masih ditemukan aktivitas di lokasi. “Ada nasi yang masih hangat ditemukan di lokasi,” bebernya.
Dalam penindakan ini, Royke meminta agar jajaran Kepolisian untuk satu nafas, satu komando, satu tujuan, satu gerakan.
“Sekarang matahari cuma Satu yakni Kapolda,” sentilnya.
Selain melakukan penindakan terhadap para cukong di lokai Potolo yang menggunakan alat berat, penambang tradasional juga tidak lepas dari incaran. Dia meminta agar penambang tradisional untuk segera menghentkan aktivitas tersebut. Meski melakukan penambangan secara tradisonal, akan tetapi hal itu juga merusak lingkungan dengan waktu tertentu. Menurutnya, meski ini sudah dilakukan berpuluh tahun, namun secara perlahan unuk disosialisasikan pentinganya aktivias yang legal.
“Kita bantu cara pengurusan yang tadinya illegal menjadi legal. Agar ada kepastian hukum dan biar mereka bayar rentribusi ke daerah,” katanya.
Terpisah Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, mendukung langkah Kapolda Sulut terkait penertiban aktivitas PETI. Salah satunya penambang skala besar yang menggunakan alat berat.
“Ini luar biasa dan sudah merusak lingkungan, ada lagi sianida, mercury yang nanti akan ada dampak bagi masyarakat,” kata Bupati.
Bupati mengaku sudah menyampaikan ke Gubernur Sulut soal solusi bagi para penambang tradisional. Menurut Bupati ini sudah direspon dan tinggal menunggu langkah selanjutnya.
“Kita tunggu langkah bijak dari Bapak Gubernur. Insha Allah akan ada langkah untuk menetapkan wilayah pertambangan rakyat di Bolmong. Dan tentu diprioritaskan bagi rakyat Bolmong,” pungkas Bupati. (*)