TOTABUAN.CO BOLMONG —Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) meringkus dua bandar judi toto gelap (Togel).
Penangkapan 2 Bandar sekaligus pengepul judi Togel dipimpin KBO Reskrim IPDA Muhammad Faiz bertempat di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur Sabtu 20 Agustus 2022.
Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi mengatakan, penangkapan itu karena adanya aduan masyarakat tentang aktivitas judi Togel .
“Kedua pelaku berinisial HM dan CS, merupakan warga Kelurahan Imandi,” kata Hasby.
Mantan Kasat Reskrim Polres Mitra ini menambahkan, Tim Resmob sudah mendapat informasi dari masyarakat ada praktik judi Togel. Setelah mendapatninformasi, tim langsung bergerak turun ke TKP.
HM ditangkap di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan petugas memukan barang bukti sejumlah uang tunai dan beberapa lembar rekapan serta Handphone.
Selanjutnya dilakukan pengembangan Tim Resmob menangkap CS alias To.
Sebelumnya Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir praktik judi serta tindak kejahatan lainnya.
“Tidak pandang bulu, arena perjudian mulai dari kelas teri hingga kakap yang beromzet ratusan hingga jutaan bahkan miliaran rupiah, disikat habis,” tegasnya. (*)