TOTABUAN.CO BOLMONG — Wacana rolling yang disebut-sebut kian nampak di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong). Pasca dilantik enam bula lalu atau 22 Mei lalu, pasangan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk telah mempersiapkan struktur organisasi pemerintahan mereka. Lantas kapan kepastian pelantikan itu, meski sudah genap berusia enam bulan masa kepemimpian mereka?
Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow rolling jabatan rencananya akan dilakukan awal Desember mendatang.
Bupati mengatakan, pelaksanaan mutasi jabatan harus mengacu pada mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku.
“Jika tidak, pemda yang salah,” kata politisi perempuan ini.
Ia menjelaskan, kalau dihitung aturannya lewat tanggal 22 November sudah menjadi kewenangannya. Akan tetapi, jika melihat kondisi yang ada, rencananya rolling akan dilakuan awal Desember tepatnya hari Jumat.
“Rolling, saya pilih Hari Jumat,” kata Bupati tanpa memberikan penjelasan kenapa memilih hari Jumat.
Sekretaris daerah Bolmong Tahlis Gallang menambahkan, rolling harus mengacu pada mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku. Apalagi, Bupati dan Wakil Bupati menginginkan proses rolling sesuai dengan aturan.
Ia berharap, para pejabat terus menunjukan kinerja dan menjalankan program terutama pelayanan kepada masyarakat yang disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wabup menuju Bolmong Hebat.(**)