• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ranperda Miras Milik Pemkab Bolmong Masih Mandek di Meja Biro Hukum

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2021
in Bolmong
0
Ranperda Miras Milik Pemkab Bolmong Masih Mandek di Meja Biro Hukum

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulut ke Pemkab Bolmong

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Satu satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) tentang minuman beralkohol yang diajukan dari tahun 2015 ke Pemerintah Provinsi Sulut, hingga kini belum ada hasil evaluasi.

Hal itu disampaika, Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat saa melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bolmong Rabu 10 Februari 2021. Kunjungan kerja itu, Vonny bersama lima anggota lainnya yang diterima Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas, Asisten II Perekonomian Pembangunan dan Kesra Zainuddin Paputungan, Asisten III Administrasi Umum Ashari Sugeha, Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ahmad Yani Damopolii.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat, kunker ini dalam rangka berkonsultasi terkait Ranperda di kabupaten/kota.

“Jadi Bolmong merupakan daerah ke 6 yang kami kunjungi. Kunker ini juga bagaimana proses pembahasan Ranperda di kabupaten kota yang kemudian akan ditindaklanjuti biro hukum untuk dievaluasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, proses pengajuan Ranperda dari Pemkab Bolmong ke Biro Pemprov Sulut, pada tahun 2020 berjumlah 11 Ranperda. Dari 11 yang diajukan, 7 Perda dan 1 peraturan DPRD itu semua sudah difasilitasi dan dievaluasi. Namun masih ada satu Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bolmong tentang peraturan minuman beralkohol dari tahun 2015 itu yang belum ada hasil evaluasi dan akan difasilitasi dengan Biro Hukum.

“Komisi I akan menfasilitasi dengan Biro Hukum, karena kami juga belum kendalanya di mana. Sampai sekarang satu Ranperda itu belum ada evaluasi dan apa kendala-kendalanya,” papar Vonny.

“Harusnya Biro Hukum memberikan penjelasan kenapa itu belum selesai dievaluasi dan difasilitasi. Karena pada peraturan Kemendagri nomor 120 tahun 2018, bahwa peraturan daerah itu wajib hukumnya dievaluasi dan difasilitasi oleh Pemprov dalam hal ini gubernur melalui Biro Hukum,” sambungnya.

Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas mengaku bersykur atas kunjungan kerja tersebut. Apalagi kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi terkait rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemkab Bolmong. (*)

Tags: Komisi I DPRD SulutRanperda Miras
Previous Post

Pemkab Bolsel Targetkan Semua Desa Miliki Rumah Data Kependudukan

Next Post

Sosialisasikan Peluang Kerja di Jepang, BP2MI Manado Hadir di Sidang Sinode GMIBM

Next Post
Sosialisasikan Peluang Kerja di Jepang, BP2MI Manado Hadir di Sidang Sinode GMIBM

Sosialisasikan Peluang Kerja di Jepang, BP2MI Manado Hadir di Sidang Sinode GMIBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.