• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ranperda Miras Milik Pemkab Bolmong Masih Mandek di Meja Biro Hukum

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2021
in Bolmong
0
Ranperda Miras Milik Pemkab Bolmong Masih Mandek di Meja Biro Hukum

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulut ke Pemkab Bolmong

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Satu satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) tentang minuman beralkohol yang diajukan dari tahun 2015 ke Pemerintah Provinsi Sulut, hingga kini belum ada hasil evaluasi.

Hal itu disampaika, Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat saa melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bolmong Rabu 10 Februari 2021. Kunjungan kerja itu, Vonny bersama lima anggota lainnya yang diterima Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas, Asisten II Perekonomian Pembangunan dan Kesra Zainuddin Paputungan, Asisten III Administrasi Umum Ashari Sugeha, Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ahmad Yani Damopolii.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat, kunker ini dalam rangka berkonsultasi terkait Ranperda di kabupaten/kota.

“Jadi Bolmong merupakan daerah ke 6 yang kami kunjungi. Kunker ini juga bagaimana proses pembahasan Ranperda di kabupaten kota yang kemudian akan ditindaklanjuti biro hukum untuk dievaluasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, proses pengajuan Ranperda dari Pemkab Bolmong ke Biro Pemprov Sulut, pada tahun 2020 berjumlah 11 Ranperda. Dari 11 yang diajukan, 7 Perda dan 1 peraturan DPRD itu semua sudah difasilitasi dan dievaluasi. Namun masih ada satu Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bolmong tentang peraturan minuman beralkohol dari tahun 2015 itu yang belum ada hasil evaluasi dan akan difasilitasi dengan Biro Hukum.

“Komisi I akan menfasilitasi dengan Biro Hukum, karena kami juga belum kendalanya di mana. Sampai sekarang satu Ranperda itu belum ada evaluasi dan apa kendala-kendalanya,” papar Vonny.

“Harusnya Biro Hukum memberikan penjelasan kenapa itu belum selesai dievaluasi dan difasilitasi. Karena pada peraturan Kemendagri nomor 120 tahun 2018, bahwa peraturan daerah itu wajib hukumnya dievaluasi dan difasilitasi oleh Pemprov dalam hal ini gubernur melalui Biro Hukum,” sambungnya.

Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas mengaku bersykur atas kunjungan kerja tersebut. Apalagi kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi terkait rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemkab Bolmong. (*)

Tags: Komisi I DPRD SulutRanperda Miras
Previous Post

Pemkab Bolsel Targetkan Semua Desa Miliki Rumah Data Kependudukan

Next Post

Sosialisasikan Peluang Kerja di Jepang, BP2MI Manado Hadir di Sidang Sinode GMIBM

Next Post
Sosialisasikan Peluang Kerja di Jepang, BP2MI Manado Hadir di Sidang Sinode GMIBM

Sosialisasikan Peluang Kerja di Jepang, BP2MI Manado Hadir di Sidang Sinode GMIBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Siapkan Lahan 9 Hektare Untuk Sekolah Rakyat
Bolmong

Pemkab Bolmong Siapkan Lahan 9 Hektare Untuk Sekolah Rakyat

by Redaksi
21 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG-- Pasca diusulkannya Sekolah Rakyat (SR), Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mempersiapkan syarat. Salah satunya yakni lahan untuk mendirikan...

Read moreDetails
Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

21 Mei 2025
Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

21 Mei 2025
Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

20 Mei 2025
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.