• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ranperda Miras Milik Pemkab Bolmong Masih Mandek di Meja Biro Hukum

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2021
in Bolmong
0
Ranperda Miras Milik Pemkab Bolmong Masih Mandek di Meja Biro Hukum

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulut ke Pemkab Bolmong

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Satu satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) tentang minuman beralkohol yang diajukan dari tahun 2015 ke Pemerintah Provinsi Sulut, hingga kini belum ada hasil evaluasi.

Hal itu disampaika, Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat saa melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bolmong Rabu 10 Februari 2021. Kunjungan kerja itu, Vonny bersama lima anggota lainnya yang diterima Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas, Asisten II Perekonomian Pembangunan dan Kesra Zainuddin Paputungan, Asisten III Administrasi Umum Ashari Sugeha, Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ahmad Yani Damopolii.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat, kunker ini dalam rangka berkonsultasi terkait Ranperda di kabupaten/kota.

“Jadi Bolmong merupakan daerah ke 6 yang kami kunjungi. Kunker ini juga bagaimana proses pembahasan Ranperda di kabupaten kota yang kemudian akan ditindaklanjuti biro hukum untuk dievaluasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, proses pengajuan Ranperda dari Pemkab Bolmong ke Biro Pemprov Sulut, pada tahun 2020 berjumlah 11 Ranperda. Dari 11 yang diajukan, 7 Perda dan 1 peraturan DPRD itu semua sudah difasilitasi dan dievaluasi. Namun masih ada satu Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bolmong tentang peraturan minuman beralkohol dari tahun 2015 itu yang belum ada hasil evaluasi dan akan difasilitasi dengan Biro Hukum.

“Komisi I akan menfasilitasi dengan Biro Hukum, karena kami juga belum kendalanya di mana. Sampai sekarang satu Ranperda itu belum ada evaluasi dan apa kendala-kendalanya,” papar Vonny.

“Harusnya Biro Hukum memberikan penjelasan kenapa itu belum selesai dievaluasi dan difasilitasi. Karena pada peraturan Kemendagri nomor 120 tahun 2018, bahwa peraturan daerah itu wajib hukumnya dievaluasi dan difasilitasi oleh Pemprov dalam hal ini gubernur melalui Biro Hukum,” sambungnya.

Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas mengaku bersykur atas kunjungan kerja tersebut. Apalagi kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi terkait rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemkab Bolmong. (*)

Tags: Komisi I DPRD SulutRanperda Miras
Previous Post

Pemkab Bolsel Targetkan Semua Desa Miliki Rumah Data Kependudukan

Next Post

Sosialisasikan Peluang Kerja di Jepang, BP2MI Manado Hadir di Sidang Sinode GMIBM

Next Post
Sosialisasikan Peluang Kerja di Jepang, BP2MI Manado Hadir di Sidang Sinode GMIBM

Sosialisasikan Peluang Kerja di Jepang, BP2MI Manado Hadir di Sidang Sinode GMIBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

by Redaksi
21 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kehadiran investor asal Jepang, Y2 Blend LLC dan Shikoku, yang menjajaki peluang investasi di wilayah Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

21 Oktober 2025
Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

20 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

20 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

20 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.