TOTABUAN.CO HUKRIM – Aparat Kepolisian dari Polres Bolmong terpaksa memasang police line sejumlah mobil milik pemerintah Bolaang Mongondow (Bolmong). Mobil tersebut diduga sudah diperjual belikan oleh sejumlah oknum. Padahal asset tersebut, masih tercatat sebagai asset pemkab Bolmong.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan.
“Iya sebagian. Tapi jumlah saya belum cek,” kata Gani ketika dikonfirmasi Senin (19/3).
Gani mengatakan, asset yang dipolice line itu adalah berbentuk kendaran roda empat. Kendaraan itu miik pemkab Bolmong katanya.
Dari informasi yang diterima, jika mobil yang dipolice line itutwlah dikuasi pihak lain. Bahkan telah diperjual belikan di bawa tangan.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Bolmong Fanny Irawan Popitod mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melaporkan terkait asset milik pemerintah yang dikuasai pihak lain.
Dia menjelaskan, dari sejumlah asset yang sementara dilakukan pelacakan, baru 12 unit kendaraan roda empat yang dilaporkan ke Polres.
Berbagai cara telah dilakukan untuk menarik kembali asset tersebut, namun selalu gagal.
“Terpaksa kita ambil langkah kerjasama dengan Polisi,” kata Fanny.
Dari 12 unit kendaraan yang dilaporkan itu terdiri dari mobil jenis avansa, Inova serta ada juga mobil pikc up, ujarnya.
Diketahui aset milik Pemkab Bolmong masih menjadi persoalan serius setiap kali pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Banyak aset yang masih tercatat, hingga kini tidak tahu keberadaannya.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow secartra tegas telah memerintahkan Sekda Tahlis Gallang untuk membentuk tim guna membutuh aset milik pemerintah yang dikuasai pihak lain. Dari hasil penarikan sejumlah aset sebagian aset seperti mobil, motor serta aset lainnya telah berhasil dilelang. Namun masih banyak lagi aset yang berada di tangan oknum dan terus dalam pengejaran tim pemburu aset. (**)