• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemprov Diminta Lebih Teliti Periksa APBD-P Pemkab Bolmong

Redaksi by Redaksi
2 Oktober 2016
in Bolmong
0
Pemprov Diminta Lebih Teliti Periksa APBD-P Pemkab Bolmong
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

paripurna-apbdpTOTABUAN.CO BOLMONG—Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016, telah selesai di Paripurnakan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (29/09) pekan lalu, namun tim evaluasi yang ada di Pemprov Sulut diminta untuk lebih teliti.

Aktifis anti korupsi Bolmong Raya, Yakin Paputungan, mengatakan tim evaluasi APBD P di Pemprov Sulut, untuk membedah dan meneliti dengan serius, anggaran pengadaan meubeler rumah jabatan Bupati, yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar.

“Apakah anggaran itu masuk pada APBD P atau tidak. Karena barang itu diadakan sebelum 17 Agustus tapi proses  pendanaannya baru ditata di APBD Perubahan,” tuturnya.

Selain itu, Yakin juga meminta sebelum Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerbitkan SK, diminta  untuk tidak mengabaikan hal ini.

“Sebelum gubernur menerbitkan SK dan APBD P mendapat penomoran, sebaiknya meminta klarifikasi kepada tim anggaran pemda dan pimpinan DPRD untuk mengetahui pengadaan meubeler rumah jabatan Bupati yang anggaranya mencapai Rp1,2 miliar dan diduga pengadaan itu tidak melalui proses tender. Jangan sampai dikatakan tidak dibahas, tapi ada dalam fisik APBD P,” tutur Yakin.

Dirinya mengingatkan agar produk APBD Perubahan tahun 2016, tidak melanggar Permendagri nomor 23 tahun 2016 tengang pedoman penyusunan APBD dan undang undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

“Jangan sampai ini menjadi produk hukum karena adanya kebijakan yang menjurus pada indikasi korupsi,” tegasnya.

Disatu sisi pernyataan menarik dilontarkan Kabag Umum Uki Paputungan. Dimana pengadaan meubeler itu dilakukan karena perintah pimpinan. “Jangan sampai Gubernur akan kecolongan. Menurut saya, ini kebijakan yang memiliki resiko tinggi karena bakal berdampak hukum. Harusnya informasi yang hari ini diberitakan media, harus ditelusuri pemda kemudian memerintahkan inspektorat untuk memeriksa pengadaan meubeler itu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah meubeler yang telah diadakan di rumah jabatan Bupati diantaranya, kursi makan satu set, sofa, lemari, deswar, lampu kristal, bunga set, peralatan dapur, chiken set dan pengadaan genset. Bahkan, terinformasi, ada bunga set yang harganya Rp 200 juta.

Kepala Bagian Umum, Uki Paputungan, membenarkan ada pengadaan meubeler di Rujab Bupati sebelum 17 Agustus lalu.

“Iya ada pengadaan, tapi anggaranya tidak sebesar itu karena yang lain sudah dianggarkan pada APBD Induk tahun 2016,” jelas Uki. (Mg3)

Tags: text
Previous Post

Pemkot Bersama Santri Rayakan Tahun Baru Hijriyah

Next Post

Ruas Jalan Pinogaluman-Doloduo Longsor

Next Post
Ruas Jalan Pinogaluman-Doloduo Longsor

Ruas Jalan Pinogaluman-Doloduo Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.