• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Suport Polisi Usut Akun Facebook Penghina Bupati Bolmong

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2018
in Bolmong
0
Pemkab Suport Polisi Usut Akun Facebook Penghina Bupati Bolmong

Parman Ginano

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Jajaran Pemkab Bolaang Moongondow menyesalkan dan mengecam pemilik akun facebook bernama Herkules Mokodongan. Di mana dalam postingan yang diunggak lewat facebook Selasa (2/5) malam itu, memuat nama Bupati Bolmong dengan gambar dan kalimat dengan jelas melecehkan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami sangat menyesalkan penghinaan keji seperti diposting oleh akun tersebut. Ini cara-cara biadap dan tidak berperikemanusiaan,” ujar Kepala TUP Protokoler dan Kehumasan Pemkab Bolmong Parman Ginano.

Menurutnya kasus ini merupakan  kasus delik aduan absolut yang harus diadukan oleh pribadi Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow . Sehingga lanuutnya,  dalam pengaduan tidak bisa diajukan oleh pemerintah kabupaten.

“Pemkab telah menyarankan kepada Bupati agar membuat pengaduan dan keberatan atas postingan tersebut ke aparat penegak hukum. Hal ini dirasa penting untuk menegakkan marwah pemimpin kami dan untuk menjadi pembelajaran bersamam,” kata Parman.

Selain itu mensuport aparat penegak hukum agar bisa memproses oknum oknum yang tidak bertanggungjawab untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: Herkules MokodonganHoaxParman GinanoYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

BPBD Bolmong Berhasil Buka Akses Longsor Pontodon – Insil

Next Post

Wabup Bolmong Irup Upacara Hardiknas 2018

Next Post
Wabup Bolmong Irup Upacara Hardiknas 2018

Wabup Bolmong Irup Upacara Hardiknas 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.