Pemkab dan DPRD Bolmong Tunggu Persetujuan Ranperda OPD Baru

Rapat Pembahasan OPD antara DPRD dengan Pemerintah
Rapat Pembahasan OPD antara DPRD dengan Pemerintah
Rapat Pembahasan OPD antara DPRD dengan Pemerintah

TOTABUAN.CO BOLMONG — Jadwal penetapan Ranperda Rancangan Peraturan Daerah) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunggu persetujuan Pemprov Sulut. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bolmong Marten Tangkere mengatakan, Paripurna OPD belum bisa dilaksanakan mengingat masih terkendala rekomendasi diajukan belum ada tindak lanjut dari Pemprov Sulut.

“Ya masih menunggu rekom dari Biro Organisasi Pemprov, jika ada tindak lanjut secepatnya akan diparipurnakan,” ujar Tangkere.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, ada beberapa yang telah diusulkan juga Bapperda Dekab Bolmong diantaranya pemisahan dua instansi.

“Kami mengusulkan pemisahan untuk Dinas Perkebunan Bolmong, harus memiliki itu sebab sangat dibutuhkan karena luas wilayah yang hampir 47 persen yakni perkebunan. Maka perlu pemisahan dari Dishutbun (Dinas Kehutanan dan Perkebunan),” katanya. (Mg3)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses