TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menindaklanjuti rencana kerjasama dengan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado.
Hal itu dengan dilakukannya pertemuan kedua dalam rangka membahas draf MoU terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Asisten II Pemkab Bolmong Bidang Perekoniman Pembangunan Zainudin Paputungan di ruang kerjanya Selasa 28 September 2021.
Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag menjelaskan, pertemuan ini menindaklajuti pertemuan sebelumnya dengan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow beberapa waktu lalu. Pada pertemuan itu, membahas draf penyusunan MoU untuk penandatangan nanti.
“Alhamdulillah direspon oleh Ibu Bupati Bolmong. Sehingga mulai ditindalanjuti dengan pertemuan guna penyusunan draf MoU untuk penandatanganan mendatangan,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan, undang-undang nomor 18 tahun 2017 telah melahirkan sejumlah konsekuensi logis yakni tentang pemberian kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah secara tegas kaitannya dengan pelindungan Pekerja Migran Iindonesia (PMI).
“Insya Allah ini akan menjadi momentum penting dan strategis. Tentu kita harapkan ini bisa diimplementasikan ke depannya,” tutur Hendra.
Menurutnya, lewat semangat UU No. 18/2017, pemerintah kabupaten/kota diberikan tanggung jawab dalam pendidikan dan pelatihan diberikan kepada Calon PMI. Sementara desa sebagai penyelenggaraan pemerintah pada level akar rumput bertanggungjawab dalam penyebarluasan informasi seputar peluang kerja di luar negeri dan pendataan dokumen-dokumen identitas Calon PMI.
Sebelumnya Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, untuk mengurangi angka pengangguran di Bolmong, pemerintah terus mencari solusi. Salah satunya memanfaatkan peluang kerja di luar negeri.
Menurut YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow, peluang kerja ke luar negeri harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Hal ini dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mensejahterahkan ekonomi keluarga PMI dan juga daerah.
“Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen pemerintah daerah, tentu sangat sepakat untuk melakukan kerjasama dengan BP2MI dalam hal penempatan dan perlindungan PMI,” kata YSM.
Yasti juga menyebutkan terkait pembiayaan pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia, juga akan tindaklanjuti lewat APBD 2022 mendatang.
“Terkait anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan akan kami anggarkan pada APBD tahun 2022. Jadi implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41 akan dapat kami terapkan di Bolaang Mongondow,” katanya.
Ada beberapa negara yang membuka peluang kerja sama. Seperti di Jepang yakni sebagai perawat dan perawat lansia melalui program G to G dan Specified Skilled Worker (SSW) yang bisa dimanfaatkan oleh putra-putri dari Bolaang Mongondow.
Jepang saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai Nurse dan perawat lansia atau Care Worker bagi warga Indonesia lewat program SSW dan G to G. Adapun gaji yang ditawarkan angkanya cukup fantastis yaitu mulai dari Rp 20 juta perbulan. Untuk syaratan terbilang mudah yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar. (*)