TOTABUAN.CO BOLMONG – Dalam rangka penertiban asset seperti yang ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, Pemkab diharapkan untuk memasang logo di mobil dinas milik pemerintah.
Hal itu selain tidak disalagunakan para oknum pejabat, ini juga sebagai bentuk penataan asset lebih baik lagi.
“Baiknya mobil dinas dipasang logo daerah. Biar tidak sembarangan diganti plat nomor oleh oknum pejabat,” ucap tokoh muda Bolmong Rahmat Algaus.
Dia memberikan apresiasi kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow atas sikap tegasnya dalam menata asset. Sebab asset Bolmong masih menjadi kendala Pemkab Bolmong dalam meraih opini baik dari BPK.
“Jadi baiknya mobil dinas itu dipakai logo. Saya piker, ketika mobil dipakai logo, tidak ada lagi pejabat yang seenaknya main ganti plat merah ke plat hitam,” sentilnya.
Terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengatakan, masih akan mengkaji dan berkoordinasi soal pemberian logo atau stiker di mobil dinas akan dikaji.
Namun menurutnya, ada aturan yang mengatur dan membolehkan mobil dinas diberikan label.
Menurut Rio, salah satu kendala yang dihadapi Pemkab Bolmong untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni tidak tertibnya pengelolaan asset. Salah satunya pelaporan kendaraan dinas.
Rio menegaskan, program labelisasi kendaraan dinas bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan fungsi kendaraan untuk kepentingan pribadi sekaligus memudahkan penelusuran keberadaan mobil dinas.
Labelisasi kendaraan dinas juga untuk memudahkan pelacakan dan inventarisasi aset Pemkab Bolmong.
Label di mobil dinas dapat mengontrol penggunaan kendaraan tersebut. Pihaknya masih akan berkoordiasi dengan Bupati aturan tersebut.
Selain penataan aset kendaraan, Rio melanjutkan, BPKAD terus memperbaiki kekurangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya perbaikan tata kelola aset tetap/barang milik daerah lainnya.
“Banyak hal yang masih harus kita perbaiki dan tingkatkan dalam menata aset Pemkab Bolmong, agar seluruh OPD selaku pengguna barang dapat melakukan penataan aset di lingkungan kerjanya masing-masing dengan baik,” katanya.(**)