• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KUD Perintis Diminta Segera Rapat Khusus

Redaksi by Redaksi
26 September 2021
in Bolmong
0
KUD Perintis Diminta Segera Rapat Khusus

KUD Perintis

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Tanoyan, Abdul Bahri Kobandaha, mendesak pengurus agar segera melaksanakan rapat anggota khusus dalam rangka membahas perubahan Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/RT) dan melakukan pembukaan rekening bersama milik organisasi dan anggota.

Menurut Abdul Bahri, tujuan dari rapt khusus tersebut, agar program kerja di KUD Perintis menjadi prioritas dilaksanakan.

“Saya minta pengurus segera menjadwalkan pelaksanaan rapat anggota khusus untuk membahas perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta pembukaan rekening organisasi dan rekening anggota KUD Perintis,” kata Abdul Bahri, Minggu 26 September 2021.

Dia mengatakan, rapat anggota khusus itu guna membahas perubahan AD/ART. Hal itu menjadi sangat penting dan mendesak dilakukan saat ini karena anggaran dasar yang dimilik KUD Perintis saat ini, masih produk tahun 1995.

“Sudah 26 tahun tidak pernah dilakukan rapat anggota khusus untuk membahas perubahan anggaran dasar. Banyak bab dan pasal-pasal yang sudah tidak relevan lagi dan harus disesuaikan dengan UU nomor 25 tahun 1992 dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015. Apalagi dengan kondisi saat ini,” paparnya.

Pembahasan perubahan AD/ART katanya, karena perlu diketahui soal penjabaran tugas pokok dan fungsi setiap pengurus koperasi.

“Supaya pembagian kerja, tugas dan fungsi dapat diketahui dengan jelas oleh masing-masing pengurus dan anggota. Dan masing-masing pengurus wajib menyusun program kerja dalam rangka kemajukan KUD Perintis,” tambahnya.

Selain itu, dia juga mendesak pengurus agar segera membuka rekening KUD Perintis dan rekening anggota.

“KUD Perintis harus memiliki rekening bersama dan semua dana simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, harus disimpan dalam rekening tesebut. Rekening bersama KUD Perintis bagian dari pembenahan pengelolaan keuangan organisasi agar lebih transparan dan diketahui semua anggota. Apalagi KUD saat ini memiliki usaha yang bergerak di bidang pertambangan dan pasar,” jelasnya.

Bukan itu saja, pembenahan administrasi keanggotaan dan administrasi keuangan terkait pelaksanaan kegiatan unit-unit usaha, sumber-sumber pendapatan hingga pengelolaan dana Sisa hasil usahas (SHU) di KUD Perintis harus dilakukan secara transparan.

“Ketidakterbukaan manajerial organisasi yang tidak terkoordinasi dengan baik bersama anggota dan pengelolaan keuangan organisasi yang tidak transparan, adalah sumber kehancuran KUD Perintis. Sehingga menjadi penting dan mendesak agar perbaikan-perbaikan kondisi internal di KUD segera ditindaklanjuti oleh pengurus melalui mekanisme rapat bersama anggota,” tandasnya. (*)

Tags: Abdul BahriKUD Perintis
Previous Post

PT PP Proyek Bendungan Lolak Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Batu Merah

Next Post

Peduli Bencana, Yasti Sampaikan Terima Kasih Untuk Bupati Kepulauan Sitaro

Next Post
Peduli Bencana, Yasti Sampaikan Terima Kasih Untuk Bupati Kepulauan Sitaro

Peduli Bencana, Yasti Sampaikan Terima Kasih Untuk Bupati Kepulauan Sitaro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga
Kotamobagu

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

by Redaksi
25 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kebakaran terjadi di Kelurahan Biga, Lingkungan 1, Kecamatan Kotamobagu Utara Kamis (25/11) sekitar pukul 13.40 WITA. Satu...

Read moreDetails
Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

25 November 2025
Save Dokter Sitti: Puluhan Tenaga Medis RSIA Datangi DPRD, Suarakan Penolakan Kriminalisasi

Save Dokter Sitti: Puluhan Tenaga Medis RSIA Datangi DPRD, Suarakan Penolakan Kriminalisasi

25 November 2025
Menuju PON, Sulut Tetapkan Daftar Pemain Seleksi Sepak Bola

Menuju PON, Sulut Tetapkan Daftar Pemain Seleksi Sepak Bola

25 November 2025
Satpol PP dan Dinas Sosial Kotamobagu Perketat Pengawasan Perilaku Menyimpang

Satpol PP dan Dinas Sosial Kotamobagu Perketat Pengawasan Perilaku Menyimpang

24 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.