TOTABUAN.CO BOLMONG — Persoalan KUD Perintis dan para penambang di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghasilkan kesimpulan Senin 30 Juni 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM itu, dipimpin Kadis ESDM Fransiskus Maindoka, dihadiri Staf khusus bidang pertambangan Daniel Duma, Kadis Kehutanan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Penanaman Modal dan PTSP. Selain itu, Sangadi Tanoyan Utara, Sangadi Tanoyan Selatan, Ketua KUD Perintis, Badan pengawas, KTT KUD Perintis serta pemilik lahan.
Rapat hampir lima jam itu, berlangsung alot. Sebab para pihak mempertahankan argumentasi terkait persoalan aktivitas tambang, meski dalam proses perampungan RKAB.
Kendati demikian, semua pihak menyetujui keputusan yang diputuskan. Keputusan itu dituangkan lewat berita acara.
Berikut point point yang dihasilkan lewat rapat bersama yang ditandatangani sejumlah pihak.
1. Seluruh kegiatan Pertambangan menunggu Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Binya Operasi Produksi.
2. Pengurus Mengakui Kepemilikan Lahan Jain bukan hanya kepemilikan KUD Perintis
3. Pemilik lahan lain diwajibkan menunjukkan legalitas kepemilikan lahan.
4. Pemilik lahan yang telah menunjukkan legalitas, wajib mendaftar kembali menjadi anggota dan wajib melaksanakan seluruh kewajiban yang ada.
5. Pemilik lahan wajib berkomitmen melakukan kegiatan sesuaidengan SPK dari KTT:
6. Pengurus wajib melakukan Rapat Pengurus sebagai tindak lanjut rapat hari ini,
7. Anggaran yang terpakai di luar RKAB KUD Perintis wajib dicantumkan di dalam RAB KUD Perintis,
8. Segala permasalahan setelah rapat ini dilaksanakan dengan cara kekelungaan, berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Fransiskus Maindoka menyampaikan terima kasih atas hasil kesepakatan.
Menurutnya, persoalan tambang menjadi atensi langsung Gubernur Sulut demi menjaga agar tidak terjadi kontak fisik hingga mengganggu stabilitas keamanan.
“Apresiasi kepada pihak KUD Perintis bersama para penambang serta pemilik lahan yang sudah menghasilkan kesepakatan. Hasil rapat ini juga akan langsung dilaporkan ke Pak Gubernur,”katanya. (*)