TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menunggu standar satuan harga dan analisis belanja untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong pada 2017 mendatang.
Menurut Ketua KPUD Bolmong Fahmi Gobel, saat ini pihaknya belum bisa melaksanakan Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena masih menunggu standar anggaran yang saat ini masih dibahas Kementerian Dalam Negeri (Kemendari), KPU Pusat, dan Bawaslu.
“Apabila standartnya sudah ada maka kami akan mengsingkronkan dengan dana yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmong 2016,” katanya Selasa (26/4).
Dia menjelaskan, alokasi APBD untuk pelaksanaan Pilkada sekitar Rp19 miliar.
“Anggaran tersebut cukup atau kuran semua tergantung standar angaran yang keluar nanti,” ujarnya.
Menurutnya, prosedur ini baru dilakukan. Adanya pelaksanaan Pilkada secara serentak membuat pemerintah menselaraskan standar anggaran Pilkada di seluruh daerah yang akan melaksanakannya. Meski demikian, pihaknya optimis bahwa penyusunan dan penandatanganan NPHD bisa dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama sehingga tahapan Pilakada dapat dilaksanakan ke tingkat selanjutnya sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).
Sementara itu, pelaksanaan Pilkada Bolmong yang akan berlangsung sekitar Februari 2017 mendatang terus dimatangkan. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia KPUD Bolmong, Daendels Somboadile, dasar pelaksanaan tahapan Pilkada ini sesuai Peraturan KPU Nomor:3 Tahun 2016 (PKPU NO:3/2016) Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan keuangan yang akan untuk pelaksanaan pesta demokrasi itu.
“Kita sedang dalam tahap persiapan sebelum memasuki tahapan Pilkada termasuk melakukan koordinasi mengenai dana untuk pelaksanaan Pilkada ini,” katanya. (Mg3)