• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ketua DPRD Bolmong Enggan Tandatangani Dokumen APBD

Redaksi by Redaksi
29 November 2017
in Bolmong
0
Ketua DPRD Bolmong Enggan Tandatangani Dokumen APBD

Welty Komaling

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Tim anggaran Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa mengembalikan dokumen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 milik Pemerintah daerah Bolaang Mongondow (Bolmong). Dikembalikannya dikumen itu lantaran tidak ditandatangani Ketua DPRD Welty Komaling.

“Hingga kini kita masih menunggu untuk ditandatangani oleh Ketua DPRD,” kata Sekda Bolmong Tahlis Gallang Rabu (29/11).

Sesuai aturan keuangan daerah kata Tahlis, APBD harus ada kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD. Namun hingga dokumen tersebut dikembalikan karena belum ditandatangani Ketua DPRD.

“Sesuai aturan batas waktu konsultasi dokumen itu, hingga 30 November 2017 besok. Kalau tidak, tentu ada sanksi,” tambah mantan Sekretaris daerah Kota Kotamobagu dan Bolsel ini.

Namun kendati demikian, hal itu tidak ada masalah bagi pihak eksekutif. Ia mengatakan, pemerintah daerah sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebab menurutnya, tanggungjawab pihak eksekutif telah selesai.

“Kan semua tahapan sudah kita laksanakan. Bahkan sudah dipariurnakan. Jadi bagi pihak eksekutif tidak ada masalah,” ujarnya.

Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal pasal 164 ayat dua berbunyi, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1), dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan. Jadi, tugas kita sekarang sudah selesai, bisa saja ada sanski adminstrasi bagi DPRD,termasuk sanksi hak-hak mereka,” jelasnya.

Hingga berita ini diupblis Ketua DPRD Bolmong masih sulit dihubungi. Beberapa nomor telepon selulernya ketika dikonfimrasi dalam keadaan off.

Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Namun soal alasanya belum ditandatangani  dokumen tersebut, Yahya sendiri mengaku tidak mengetahui. “Soal itu saya tidak. Informasi bahwa Pak ketua lagi tugas luar,” katanya.

Yahya mengatakan, bahwa paripurna tahap dua sudah dilaksanakan pada Jumat 24 November dua pekan lalu. Usai dipariurnakan, dibawa ke Propinsi untuk dikonsultasikan, namun belum disetujui karena terkendala belum ditantangani Ketua DPRD.  “Kita tunggu saja, informasi besok Ketua DPRD baru akan datang” tandasnya. (**)

Tags: APBDbolmongTahlis Gallangwelty komaling
Previous Post

Diskominfo Bolmong Gelar Sosialisasi Peran PPID

Next Post

Enggan Dukung Petahana, Gerindra Tunggu “Pinangan” Demokrat atau Golkar

Next Post
Enggan Dukung Petahana, Gerindra Tunggu “Pinangan” Demokrat atau Golkar

Enggan Dukung Petahana, Gerindra Tunggu “Pinangan” Demokrat atau Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.