• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kemenpan RB Tolak Sanggahan Pelamar CPNS di Bolmong

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2018
in Bolmong
0
Kemenpan RB Tolak Sanggahan Pelamar CPNS di Bolmong

Sekretaris BKPP Bolmong Aldi Pudul

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Hasil verifikasi berkas yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tampaknya menjadi persoalan dan dilaporkan ke Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) melakukan sanggahan kemudian ditanggapi BKPP Bolmong dengan menyurat langsung ke KemenPAN-RB untuk meminta pertimbangan kembali. Namun hal tersebut ditolak atau tidak dapat diterima karena proses pendaftaran dan pengumuman CPNS telah ditutup pada 15 Oktober 2018.

Menurut Sekretaris BKPP Bolmong Aldi Pudul, setelah adanya pengumuman resmi seleksi CPNS yang memenuhi syarat (MS) dan TMS pihaknya menerima beberapa keluhan dari peserta CPNS 2018. Sehingganya atas dasar tersebut, perintah Kepala BKPP untuk menyurat secepatnya ke Menpan dan RB.

“Pemkab Bolmong melalui BKPP pun telah menerima salinan tanggapan dari KemenPAN-RB,” ujar Aldi, Jumat (26/10/2018).

Dia menjelaskan, surat salinan tersebut bernomor  B/574/SM.01.00/2018, perihal tanggapan permasalahan seleksi CPNS. Dia mengungkapkan KemenPAN-RB secara garis besar menyampaikan permohonan pertimbangan terhadap sanggahan tidak dapat diterima .

“Alasannya karena proses pendaftaran dan pengumuman CPNS telah ditutup pada 15 Oktober 2018,” jelas Aldi.

Dengan demikian para pemohon yang memasukan sanggahan tidak dapat ditindaklanjuti kembali.

Menurut Aldi, ada beberapa pelamar yang memasukan sanggahan karena formasinya tidak terakomodir, yaitu Guru Agama Islam (S1), Guru IPS (S1), serta Analis Sistem Informasi (S1).

Sanggahan-sangahan tersebut telah dijawab oleh KemenPAN-RB. Seperti formasi yang tidak serumpun antara guru pendidikan islam dengan management pendidikan islam, begitu juga harusnya akuntansi, tapi mereka paksakan managemen ekonomi.

 

Penuli: Viko

Tags: Badan Kepegawaian Pendidikan dan PelatihanBKPPbolmongCPNSKabupaten Bolaang MongondowKemenpan RB
Previous Post

Pemkab Bolmong Bahas Penambahan Luas Lahan Bandara

Next Post

Inilah Lokasi Ujian CAT Untuk Pelamar CPNS di Bolmong  

Next Post
Inilah Lokasi Ujian CAT Untuk Pelamar CPNS di Bolmong  

Inilah Lokasi Ujian CAT Untuk Pelamar CPNS di Bolmong  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.