• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kemenpan RB Tolak Sanggahan Pelamar CPNS di Bolmong

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2018
in Bolmong
0
Kemenpan RB Tolak Sanggahan Pelamar CPNS di Bolmong

Sekretaris BKPP Bolmong Aldi Pudul

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Hasil verifikasi berkas yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tampaknya menjadi persoalan dan dilaporkan ke Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS) melakukan sanggahan kemudian ditanggapi BKPP Bolmong dengan menyurat langsung ke KemenPAN-RB untuk meminta pertimbangan kembali. Namun hal tersebut ditolak atau tidak dapat diterima karena proses pendaftaran dan pengumuman CPNS telah ditutup pada 15 Oktober 2018.

Menurut Sekretaris BKPP Bolmong Aldi Pudul, setelah adanya pengumuman resmi seleksi CPNS yang memenuhi syarat (MS) dan TMS pihaknya menerima beberapa keluhan dari peserta CPNS 2018. Sehingganya atas dasar tersebut, perintah Kepala BKPP untuk menyurat secepatnya ke Menpan dan RB.

“Pemkab Bolmong melalui BKPP pun telah menerima salinan tanggapan dari KemenPAN-RB,” ujar Aldi, Jumat (26/10/2018).

Dia menjelaskan, surat salinan tersebut bernomor  B/574/SM.01.00/2018, perihal tanggapan permasalahan seleksi CPNS. Dia mengungkapkan KemenPAN-RB secara garis besar menyampaikan permohonan pertimbangan terhadap sanggahan tidak dapat diterima .

“Alasannya karena proses pendaftaran dan pengumuman CPNS telah ditutup pada 15 Oktober 2018,” jelas Aldi.

Dengan demikian para pemohon yang memasukan sanggahan tidak dapat ditindaklanjuti kembali.

Menurut Aldi, ada beberapa pelamar yang memasukan sanggahan karena formasinya tidak terakomodir, yaitu Guru Agama Islam (S1), Guru IPS (S1), serta Analis Sistem Informasi (S1).

Sanggahan-sangahan tersebut telah dijawab oleh KemenPAN-RB. Seperti formasi yang tidak serumpun antara guru pendidikan islam dengan management pendidikan islam, begitu juga harusnya akuntansi, tapi mereka paksakan managemen ekonomi.

 

Penuli: Viko

Tags: Badan Kepegawaian Pendidikan dan PelatihanBKPPbolmongCPNSKabupaten Bolaang MongondowKemenpan RB
Previous Post

Pemkab Bolmong Bahas Penambahan Luas Lahan Bandara

Next Post

Inilah Lokasi Ujian CAT Untuk Pelamar CPNS di Bolmong  

Next Post
Inilah Lokasi Ujian CAT Untuk Pelamar CPNS di Bolmong  

Inilah Lokasi Ujian CAT Untuk Pelamar CPNS di Bolmong  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.