• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kaum Muda Hindu Bolmong Suport Yasti Soepredjo Mokoagow  Menjadi Penyambung Aspirasi Umat

Redaksi by Redaksi
1 April 2022
in Bolmong
0
Kaum Muda Hindu Bolmong Suport Yasti Soepredjo Mokoagow  Menjadi Penyambung Aspirasi Umat
0
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944  di Desa Mopuya Selatan Dua Kecamatan Dumoga Utara menjadi moment tersendiri bagi Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow bersama warga umat Hindu.

Betapa tidak, kehadiran orang nomor satu di Bolmong itu, menjadi kebanggaan tersendiri bagi umat Hindu.

Ketua Peradah Bolmong I Wayan Putra Jaya mengaku bersyukur karena di tengah keselibukan, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow bisa hadir.

“Apresiasi  dan bersukur di tengah kesibukanya dalam menjalankan roda pemerintahan, ibu Bupati Bolmong masih menyempatkan diri untuk  hadir dan bersilahturahmi di acara Dharma Santi PHDI,” ujar I Wayan Putra Jaya Jumat 1 April 2022.

Perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 merupakan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944.

Menurutnya, kehadiran Bupati menjadi  penyemangat kaum muda Hindu secara khusus serta umat Hindu di Bolmong pada umumnya untuk tetap memberikan kontribusi bagi pembangunan di daerah.

“Harapan kami pemimpin seperti ibu Bupati Hj Yasti Soepredjo Mokoagow  harus tetap ke depan kita berikan suport dan dukungan untuk tetap menjadi penyambung aspirasi umat Hindu dan masyarakat Bolaang Mongondow secara umum,” katanya.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan mengapresiasi dan berterima kasih kepada pengurus Paradise Hindu Dharma Kabupaten Bolmong atas penyelenggaraan acara Dharma Santi ini.

Perayaan ini, dilaksanakan di tengah-tengah kemajemukan masyarakat Bolmong, saudaraku umat Hindu mampu menunjukkan kerukunan dan toleransi kehidupan antar umat beragama di daerah ini. Dan semoga, acara ini dijadikan sebagai wahana untuk melakukan pembinaan kepada umat lebih khusus umat Hindu di Kabupaten Bolmong,” kata Bupati. (*)

Tags: #Bolmong#YastiSoepredjoMokoagowDharma SantiUmat Hindu
Previous Post

UPT BP2MI Manado Ajak Kolaborasi dengan Pemkab Gorut

Next Post

Yasti Berhasil Kembalikan Batas Wilayah Bolmong

Next Post
Yasti Berhasil Kembalikan Batas Wilayah Bolmong TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melayangkan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terkait tapal batas dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam waktu dekat akan disampaikan dari Kementrian Dalam Negeri. Upaya yang ditempu lewat jalur hukum yang dilakukan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, tidak lama lagi akan membuahkan hasil. Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, soal batas wilayah antara Bolmong dan Bolsel sedang berproses di Kementrian Dalam Negeri. Menurutnya, Kementrian Dalam Negeri tidak lama lagi akan mengeluarkan Permendgari terbaru soal batas wilayah Bolmong dan Bolsel. “Soal tapal batas wilayah Bolmong dan Bolsel itu sudah final. Pengajuan Permendagri terbaru sedang dalam proses,” ujar YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow saat menyampaikan sambutan di Musrenbang RKPD Kamis 31 April 2022. YSM mengaku, belum lama melakukan kunjungan ke Kementrian Dalam Negeri, guna menanyakan status tapal batas Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel. Bahkan dengan merujuk putusan MA soal batas wilayah dua daerah, Kemendagri telah melayangkan surat ke Kementrian ESDM untuk penghitungan bagi hasil. “Insya Allah tahun depan, bagi hasil yang akan diterima Kabupaten Bolmong jauh lebih besar bila dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya. Dipastikan dana bagi hasil yang akan masuk ke rekening pemerintah daerah pada tahun 2022 ini. Meski demikian, penggunaannya akan dimulai awal tahun 2023 mendatang. YSM menjelaskan, hingga saat ini luas wilayah Kabupaten Bolmong sampai saat ini banyak yang masih binggung. Hal itu karena ada beberapa rujukan. Salah satunya data Badan Informasi Geospasial (BIG). BIG adalah lembaga pemerintah non kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. BIG berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN). “Badan Informasi Geospasial adalah lembaga yang ditunjuk negara untk mengeluarkan ketentuan luas wilayah di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten kota di Indonesia,” jelasnya. Sebelumnya penyelesaian tapal batas wilayah dua daerah bertetangga yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sempat terjadi problem. Upaya Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan judcial review ke Mahkamah Agung (MA) bertujuan untu menguji sejauh mana akurasi titik batas wilayah Bolmong dan Bolsel. Langkah yang ditempuh itu berhasil dilakukan. Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolmong Muhamad Triasmara Akub, pasca dibatalkannya Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Bolsel, secara otomatis batas wilayah yang saat ini diklaim masuk ke Kabupaten Bolsel saat berstatus quo. Dia mengatakan, upaya hukum yang dilakukan Pemkab Bolmong, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Upaya hukum Pemkab Bolmong dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) telah ada putusan MA Nomor: 75P/HUM/2018 tanggal 18 Desember 2018. Itu sudah final dan mengikat,” katanya. Namun meski begitu sampai saat ini Pemkab Bolmong masih menunggu peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru untuk mengatur kembali batas Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Bolsel yang berdasarkan putusan MA Nomor: 75P/HUM/2018. “Hal prinsip yang diperjuangkan oleh Pemkab Bolmong adalah mengembalikan kesepakatan batas daerah yang telah ada sebelum diterbitkannya UU No 30 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Bolsel. Kesepakatan tersebut yaitu kesepakatan batas yang berada di Puncak Toliomu dan di Tapa’ Mosolag yang tidak diakomodir dalam Permendagri No 40 Tahun 2016 (sebelum dibatalkan) sehingga Pemkab Bolmong keberatan. Dengan tidak diakomodirnya kesepakatan tersebut maka hal ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 dan Permendagri 141 Tahun 2017. Dimana salah satunya mengatur bahwa dokumen penegasan batas daerah harus ada kesepakatan tentang batas daerah yang pernah dibuat pemerintah daerah yang berbatasan,” tandasnya. (*)

Yasti Berhasil Kembalikan Batas Wilayah Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.