TOTABUAN.CO BOLMONG – Buntut dari sejumlah persoalan yang terjadi, di Desa Ambang Dua Kecamataan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sejumlah warga menggelar aski dengan melakukan penyegelan kantor desa Senin 30 Agustus 2021.
Selain menyegel pintu kantor desa, tampak sejumlah karton putih terpampan di dinding kantor bertuliskan aneka kecaman sebagai bentuk protes warga.
Warga menilai Kades Ambang Dua Ocniel Pudi, hanya mementingkan diri sendiri ketimbang dengan kondisi masyarakat.
Sebab terbukti Ocniel, salah satu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berdasarkan temuan di website bansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Cek Fakta, Ada Nama Kades Ambang Dua Masuk Daftar Penerima BST
Sejumlah warga yang datang di kantor desa itu dengan maksud meminta pertanggujawaban Ocniel selaku pemerintah desa, atas persoalan pemotongan dana BLT, pemindahan paksa warganya, hingga terbukti menerima BST dan menghapus warga lain yang layak menerima.
Emosi warga lebih memuncak ketika, Ocniel tidak berada di kantor.
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, dirinya masuk sebagai penerima BST. Padahal masih banyak warga yang layak menerima,” ujar salah satu warga dengan nada protes.
Aksi tersebut, membuat pelayanan di kantor tersebut lumpuh. Sejumlah warga yang akan mengurus keperluan, terpaksa harus pulang karena tidak ada pelayanan.
Kecaman warga itu, karena Ocniel yang juga sebagai kepala desa, juga ikut menerima BST. Sementara masih banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan dampak Pandemi Covid 19.
Diketahui di website bansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial RI, terdapa nama Ocniel Pudi salah satu penerima dana BST periode Mei-Juni tahun 2021 sebesar Rp600.000. (*)