• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kantor Desa Ambang Dua Disegel, Kades Menghilang

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2021
in Bolmong
0
Kantor Desa Ambang Dua Disegel, Kades Menghilang

Aksi demo sekaligus penyegelan Kantor Desa Ambang Dua

0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Buntut dari sejumlah persoalan yang terjadi, di Desa Ambang Dua Kecamataan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sejumlah warga menggelar aski dengan melakukan penyegelan kantor desa Senin 30 Agustus 2021.

Selain menyegel pintu kantor desa, tampak sejumlah karton putih terpampan di dinding kantor bertuliskan aneka kecaman sebagai bentuk protes warga.

Warga menilai Kades Ambang Dua Ocniel Pudi, hanya mementingkan diri sendiri ketimbang dengan kondisi masyarakat.

Sebab terbukti Ocniel, salah satu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berdasarkan temuan di website bansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Cek Fakta, Ada Nama Kades Ambang Dua Masuk Daftar Penerima BST

Sejumlah warga yang datang di kantor desa itu dengan maksud meminta pertanggujawaban Ocniel selaku pemerintah desa, atas persoalan pemotongan dana BLT, pemindahan paksa warganya, hingga terbukti menerima BST dan menghapus warga lain yang layak menerima.

Emosi warga lebih memuncak ketika, Ocniel tidak berada di kantor.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, dirinya masuk sebagai penerima BST. Padahal masih banyak warga yang layak menerima,” ujar salah satu warga dengan nada protes.

Aksi tersebut, membuat pelayanan di kantor tersebut lumpuh. Sejumlah warga yang akan mengurus keperluan, terpaksa harus pulang karena tidak ada pelayanan.

Kecaman warga itu, karena Ocniel yang juga sebagai kepala desa, juga ikut menerima BST. Sementara masih banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan dampak Pandemi Covid 19.

Diketahui di website bansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial RI, terdapa nama Ocniel Pudi salah satu penerima dana BST periode Mei-Juni tahun 2021 sebesar Rp600.000. (*)

Tags: Desa Ambang DuaKades Terima BSTSangadi Ocniel PudiSegel Kantor Desa
Previous Post

Pemilihan Kades di Bolmong Ditunda

Next Post

Kades Ambang Dua Ocniel Pudi Terancam Dinonaktifkan

Next Post
Kades Ambang Dua Ocniel Pudi Terancam Dinonaktifkan

Kades Ambang Dua Ocniel Pudi Terancam Dinonaktifkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.