• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 8, 2022
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kades Ambang Dua Ocniel Pudi Terancam Dinonaktifkan

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2021
in Bolmong
0
Kades Ambang Dua Ocniel Pudi Terancam Dinonaktifkan

Kepala Desa Ambang Dua Ocniel Pudi

0
SHARES
438
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kasus yang menjerat Kepala Desa Ambang Dua Ocniel Pudi terus diseriusi penyidik Poles Bolmong. Salah satu kasus yang dilaporkan yakni memindahkan warga ke daerah lain tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irene Surentu, kasus tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkar dengan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk kasus Kepala Desa Ambang Dua, terus kita proses. Tidak lam lagi akan kita gelar perkara,” kata Ivone Senin 30 Agustus 2021.

Ocniel Pudi dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi bernomor : LP/10/II/2021/RES BM/SEK-BLG, tertanggal 18 Februari 2021 tentang dugaan tidak Pidana Pemalsuan.

Ocniel Pudi dinilai sewenang-wenang memindahkan dua warganya ke Kairagi Satu Kecamatan Mapanget Kota Manado tanpa sepengetahun yang bersangkutan. Dua warga yang merasa keberatan akhirnya melaporkan hal terseut ke Polisi.

Nova mengatakan, nantinya akan dilihat hasil gelar perkara.

“Kalau saat ini, yang bersangkutan masih sebatas saksi,” jelasnya.

Asisten I Bidang Pemeritahan Pemkab Bolmong  Deker Rompas menegaskan, pemerintah tetap  menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kendati demikian, jika yang bersangkutan naik status menjadi tersangka, pemkab akan ambil tindakan untuk menonaktifkan sementara.

“Tentu tindakan penonaktifan akan dilakukan selama proses hukum berlangsung,” katanya.

Pemkab lauutnya menghormati proses hukum yang berlaku bagi Ocniel. Namun di sisi lain, proses secara administratif sudah menjadi kewajiban dari pemerintah daerah sambil menunggu putusan dari pengadilan.

“Tujuannya agar pelayanan publik di desa tidak terhambat. Akan tetapi jika sudah ada putusan tentu akan diberhentikan. Begit juga sebaliknya, jika tidak terbukti, pemerintah akan siap untuk mengembalikan nama baiknya,” tandasnya. (*)

Tags: Deker RompasDesa Ambang DuaKabupaten BolmongKapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irene SurentuOcniel Pudi
Previous Post

Kantor Desa Ambang Dua Disegel, Kades Menghilang

Next Post

Pemkab Bolmong Hibahkan 500 Juta Untuk UDK

Next Post
Pemkab Bolmong Hibahkan 500 Juta Untuk UDK

Pemkab Bolmong Hibahkan 500 Juta Untuk UDK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERKINI

Desa Mopait Jadi Pilot Project Gagah Bencana dan Perencanaan Penurunan Stunting
Bolmong

Desa Mopait Jadi Pilot Project Gagah Bencana dan Perencanaan Penurunan Stunting

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjadi pilot project Keluarga Sehat Gagah Bencana dan Percepatan...

Read more
Enam Desa di Kabupaten Bolmong Terendam

Enam Desa di Kabupaten Bolmong Terendam

7 Agustus 2022
Jelang HUT Kemerdekaan RI ke 77, Pemkab Bolmong Bagikan 600 Bendera

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke 77, Pemkab Bolmong Bagikan 600 Bendera

5 Agustus 2022
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara melakukan seleksi calon pekerja migran melalui program G to G  ke Jerman. Seleksi wawancara itu dilaksanakan mulai Rabu hingga Kamis yang diikuti 18 peserta. Kepala Balai BP2MI Sulut Hendra Makalalag mengatakan, proses wawancara ini bagi para calon pekerja yang sudah lulus verifikasi dokumen. Wawancara dilakukan secara online untuk mencari calon pekerja terbaik yang nantinya akan ditempatkan untuk bekerja sebagai perawat di Jerman. “Wawancara dilakukan langsung oleh Bundesagentur fuer Arbeit (BA) atau badan ketenagakerjaan  Jerman,” kata Hendra menjelaskan. Pad proses seleksi, Bundesagentur fuer Arbeit turun langsung untuk menyeleksi semua calon pekerja. Hal ini dilakukan agar mereka yang dipilih benar-benar siap dan memenuhi syarat. Menurut Hendra program G to G Jerman ini adalah yang kedua kalinya diselenggarakan oleh BP2MI Sulut. “Ini adalah tahun kedua BP2MI mengadakan program G to G Jerman dan setiap tahun, peminatnya selalu membludak. Tahun lalu dari Sulut hanya 4 orang yang melamar tapi tahun ini ada 18 orang. Alhamdulilah semuanya lolos verifikasi dokumen jadi dua hari ini mereka semua hadir untuk wawancara dengan Bundesagentur fuer Arbeit Jerman. Saya sangat berharap semua diterima diprogram ini karena peluang kerja ke Jerman langka dan fasilitas yang ditawarkan juga sangat menggiurkan,” katanya. Ia berencana taun depan, BP2MI Sulut akan membuka program G to G ke Jerman.  Sehingga para calon pekerja asal Sulut bisa bertambah dan bisa diterima untuk bekerja di Jerman, tandasnya. (*)

BP2MI Sulut Seleksi Calon Pekerja Migran Program G to G ke Jerman

5 Agustus 2022
 Jelang Hari Kemerdekaan RI ke 77 Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar pencanangan 10 juta bendera Merah Putih. Pencanangan 10 juta bendera di Kabupaten Bolmong itu, dipimpin Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit diwakili Sekretaris Daerah Tahlis Gallang.  Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini untuk memperingati hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI. “Pencanangan ini ditandai dengan pembagian bendera ke para Camat untuk dibagikan ke desa-desa,” ujar Sekda Bolmong Tahlis Gallang. Tahlis menjelaskan, gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih kepada masyarakat merupakan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI. Menurutnya kegiatan ini dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa di seluruh wilayah NKRI. “Saya berharap setelah pencangan ini, seluruh SKPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, perbankan, partai politik, organisasi masyarakat, untuk berpartisipasi secara swadaya membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” tambahnya. Selain itu kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, ormas, partai politik dan masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air. Kepala Kesbangpol Bolmong Chris Kamasaan menjelaskan kegiatan ini dilandasi pemikiran bendera merah putih merupakan identitas dan simbol bangsa serta sebagai alat pemersatu di seluruh wilayah NKRI. “Pencanangan ini akan diikuti gerakan masif seluruh komponen di masing-masing instansi termasuk,” katanya. Menurutnya gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih merupakan kegiatan nasional dengan cara menggalang partisipasi dan swadaya pemerintah, masyarakat baik secara pribadi maupun kelompok serta unsur-unsur organisasi kemasyarakatan. (*)

Pemkab Bolmong Canangkan 10 Juta Bendera

5 Agustus 2022
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In